the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

the OPINIbythe OPINI
9 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Achmad Muhaimin. (Foto: IST)

Baca Juga

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah menelusuri dugaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar dari gudang penampungan di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, menuju kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk.

Penelusuran itu, dilakukan setelah Unit I Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah menemukan 35 jerigen berisi biosolar yang diangkut menggunakan mobil Toyota Kijang berwarna abu-abu pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 22.00 WITA.

“Sampai saat ini masih terus dilakukan penyelidikan dan jika telah terpenuhi unsurnya, akan dinaikkan ke penyidikan,” kata Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Achmad Muhaimin, dalam keterangan tertulis, Jum’at, 9 Oktober 2026.

Dari pemeriksaan awal, polisi memperkirakan total biosolar yang diangkut mencapai 1.190 liter, dengan isi setiap jerigen sekitar 34 liter. BBM tersebut diduga merupakan BBM bersubsidi pemerintah.

Polisi telah meminta keterangan dari sopir berinisial HA (51). Dalam keterangannya, HA menyebut biosolar itu berasal dari gudang penampungan milik seseorang berinisial T di Kecamatan Pagimana.

HA mengaku mengangkut BBM tersebut atas perintah seseorang berinisial A. Rencananya, biosolar itu dibawa ke gudang penampungan di kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kota Luwuk.

Untuk setiap perjalanan, HA mengaku menerima upah Rp200 ribu. Ia juga menyebut telah dua kali melakukan pengangkutan atas perintah A.

Keterangan tersebut, menjadi bagian dari pendalaman polisi untuk menelusuri dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi. Polisi juga berencana meminta keterangan dari sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan pengangkutan BBM tersebut.

Sementara itu, kendaraan dan 35 jerigen biosolar telah dititipkan di Polsek Pagimana. Penitipan barang bukti tersebut dituangkan dalam berita acara yang diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pagimana.

Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi, dan turut mengawasi penyalurannya agar tepat sasaran.

“Kami mengajak masyarakat melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Moh Abdillah Novandi

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Next Post

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

8 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

5 Oktober 2026
Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

5 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d