PALU, theopini.id – Kepolsian Daerah (Polda) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah mengamankan tujuh orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba dalam penggerebekan di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin, 12 Oktober 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri yang diteruskan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan untuk memberantas peredaran narkotika.
“Kami juga menghancurkan puluhan tempat yang diduga menjadi lapak peredaran narkotika. Paling utama, kami mengimbau warga setempat agar bersama-sama mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi barang haram tersebut,” ujar Pribadi Sembiring, dalam keterangan resminya.
Penggerebekan tersebut, melibatkan ratusan personel gabungan dari Polda dan BNNP Sulawesi Tengah. Operasi dipimpin langsung Pribadi Sembiring dengan dukungan personel Satuan Brimob, Ditsamapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta satuan fungsi lainnya.
Dalam operasi itu, petugas menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkotika.
Selain mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu pucuk senapan angin, empat unit telepon seluler, satu brankas, satu perangkat CCTV, satu dompet, satu kater, satu gunting, satu pisau modifikasi, tujuh bong, serta satu kantong plastik berisi alat isap sabu.
Situasi di lokasi sempat memanas ketika sejumlah warga melakukan perlawanan. Petugas kemudian menembakkan gas air mata setelah sejumlah warga memukul tiang listrik dan membakar tong sampah berbahan ban mobil.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Achmad Muhaimin menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi bangsa agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi















