PARIMO, theopini.id – Parigi Moutong (Parimo) menjadi kabupaten pertama di Provinsi Sulawesi Tengah yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, untuk mendukung integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Program ini, melibatkan mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Palu yang akan ditempatkan di 15 desa selama satu bulan, mulai 16 Oktober hingga 14 November 2026.
“Mari kita bersama-sama, mulai dari camat, kepala desa, pemerintah daerah, hingga ATR/BPN, saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk melancarkan program ini,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Parimo, Adrudin Nur saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan KKN Tematik di Ruang Rapat Bappelitbangda Parimo, Rabu, 14 Oktober 2026.
Ia berharap, seluruh pihak dapat berperan aktif dan mendukung pelaksanaannya, sehingga program ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal
Sebanyak 15 desa yang menjadi lokasi kegiatan tersebar di tiga kecamatan, yakni enam desa di Kecamatan Parigi Tengah, enam desa di Kecamatan Parigi, dan tiga desa di Kecamatan Parigi Barat.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN Tematik akan mendapatkan pendampingan dari Kantor Pertanahan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta aparat desa di masing-masing lokasi.
Pendampingan ini, diharapkan mendukung kelancaran kegiatan dan proses integrasi data pertanahan dengan perpajakan daerah.
Rapat persiapan tersebut, turut melibatkan Kepala Kantor Pertanahan, Inspektur Daerah, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Camat Parigi dan Camat Parigi Barat, Bagian Kerja Sama, perwakilan Bapenda, serta para kepala desa dari wilayah sasaran.
Para peserta KKN Tematik dijadwalkan diterima langsung oleh Bupati Parimo, H. Erwin Burase, pada Jum’at, 16 Oktober 2026, sebelum menjalankan kegiatan di desa masing-masing.
Melalui program ini, Pemda Parimo mendorong keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan instansi terkait untuk mendukung integrasi data NIB-NOP sesuai rencana.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Mohammad Ridwan















