PARIMO, theopini.id – Pelantikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, ditunda karena proses seleksi jabatan tersebut masih berkaitan dengan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Bupati Parimo, H. Erwin Burase, mengatakan dari total 19 jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang direncanakan, baru 18 pejabat yang dilantik pada Kamis, 15 Oktober 2026.
“Dari 19 jabatan pimpinan OPD yang dilantik, hanya baru 18 pada hari ini, satu masih kita pending. Kita menghargai proses hukum yang ada,” kata Erwin dalam sambutannya usai melakukan pelantikan.
Ia menjelaskan, gugatan terhadap proses seleksi tersebut telah memasuki tahap pembuktian setelah melalui lima kali persidangan.
Erwin menyebutkan, putusan perkara tersebut dijadwalkan pada 17 November 2026. Pemerintah daerah, kata dia, akan mengikuti keputusan yang ditetapkan pengadilan.
“Sudah lima kali pertemuan, saat ini persidangan masuk dalam tahap pembuktian, akan diputuskan pada tanggal 17 November nanti. Apa pun keputusan yang akan diputuskan di pengadilan, tentunya itu akan kita ikuti,” ujarnya.
Bupati Erwin juga mengungkapkan, proses seleksi tersebut sebelumnya telah mendapat pengaduan ke Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia menegaskan, pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mengikuti putusan pengadilan terkait perkara tersebut.
Dengan penundaan itu, jabatan Kepala Disdikbud Parimo belum terisi melalui pelantikan kali ini, sementara 18 pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya telah resmi dilantik.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Novita Ramadhan














