PARIMO, theopini.id — Penemuan kasus tuberkulosis (TB) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pada 2026 baru mencapai sekitar 58 persen dari target.
Selain itu, sekitar 8 persen pasien yang telah ditemukan belum memulai pengobatan, sementara 21 persen pasien yang ditemukan pada 2025 belum menuntaskan pengobatan.
“Sehingga dalam penanganan TBC itu tidak bisa hanya sektor kesehatan. Kalau kita bicara lingkungan berarti harus melibatkan lintas sektor,” kata Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Parimo, Idran saat membuka sosialisasi Tim Percepatan Penanggulangan TB melalui kegiatan focus group discussion (FGD) di ruang rapat PIPW Bappelitbangda Parimo, Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurutnya, TB bukan persoalan baru, tetapi masih menjadi tantangan serius karena penanganannya berkaitan dengan berbagai faktor, termasuk lingkungan dan persoalan sosial.
Karena itu, upaya penanggulangan TB tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor kesehatan.
“Tidak ada eliminasi secara nasional kalau kabupaten tidak eliminasi. Tidak ada eliminasi kabupaten kalau kecamatan tidak eliminasi. Tidak ada tingkat kecamatan eliminasi kalau desanya tidak tereliminasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, Rencana Aksi Daerah (RAD) penanggulangan TB perlu disempurnakan dengan program yang konkret dan pembagian peran yang jelas bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Perencanaan tersebut, dapat diselaraskan dengan penyusunan rencana kerja perangkat daerah, termasuk untuk tahun anggaran 2028.
Sementara itu, Epidemiolog Kesehatan Ahli Madya Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Irfanita Dwi Yuniarti, yang mewakili Kepala Bidang P2P dr. Mohammad Ikbal, memaparkan sejumlah tantangan penanggulangan TB di Kabupaten Parimo, mulai dari penemuan kasus, pengobatan, hingga pencegahan.
Pada 2026, capaian penemuan kasus TB Parimo berada di kisaran 58 persen dari target dan menempatkan daerah itu pada peringkat keenam dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Selain pasien yang belum memulai pengobatan dan pasien yang belum menyelesaikan pengobatan, capaian pemberian terapi pencegahan tuberkulosis (TPT) di Kabupaten Parimo juga baru sekitar 16 persen.
Dari 24 puskesmas di Kabupaten Parimo, sebanyak 19 puskesmas dilaporkan telah memberikan TPT, sedangkan lima lainnya masih perlu mendapat perhatian.
Irfanita menjelaskan, salah satu kendala penanganan TBC adalah penolakan sebagian warga untuk menjalani pemeriksaan atau minum obat karena merasa tidak mengalami gejala.
Stigma, persoalan ekonomi, dan kondisi sosial juga dapat menghambat pasien mengakses layanan hingga menyelesaikan pengobatan.
“Dari beberapa permasalahan yang dikemukakan tadi, kelihatan bahwa memang kita Dinas Kesehatan tidak bisa melakukan hal tersebut secara sendiri, perlu berkolaborasi,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya penguatan peran kader, edukasi kepada masyarakat, pelacakan kontak erat, pemeriksaan aktif, serta dukungan bagi pasien agar menjalani pengobatan sampai tuntas.
Irfanita juga menyebut perlunya pembentukan tim percepatan penanggulangan TBC di daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.
Pembentukan tim tersebut, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Tim itu, diharapkan menjadi wadah koordinasi, sinergi, dan evaluasi terhadap upaya penemuan kasus, pengobatan, pencegahan, serta dukungan bagi pasien TB.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Fikri Balla
















