PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah menyita 382,08 gram sabu dan mengamankan 65 orang yang terdiri atas satu orang yang diduga bandar, dan 64 orang terduga pengedar selama 13 hari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN).
Dalam operasi yang sama, sebanyak 93 pengguna narkoba menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.
“Memasuki hari ke-13 pelaksanaan OSN, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengamankan satu orang yang diduga bandar dan 64 orang terduga pengedar narkoba. Selain itu, sebanyak 93 pengguna telah menjalani rehabilitasi di BNNP,” kata Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan dalam keterangan tertulisnya, Jum’at, 23 Oktober 2026.
Operasi tersebut melibatkan 249 personel gabungan dari Polda Sulawesi Tengah, BNNP Sulawesi Tengah, Satbrimob, Ditsamapta, Polresta Palu, dan sejumlah satuan kerja lainnya.
Kapolda Irjen Pol Rizal Irawan mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang menjadi program prioritas Kapolri, dan menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Selain menyita sabu, petugas juga mengamankan 16 jenis senjata tajam serta sejumlah barang bukti lainnya selama operasi berlangsung.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, Polres Poso dan Polres Morowali menjadi jajaran dengan jumlah terduga pengedar yang diamankan terbanyak berdasarkan data sementara operasi.
“Polres Poso mengamankan 12 orang terduga pengedar serta 16 orang direhabilitasi. Sementara, Polres Morowali 8 orang pengedar, 11 orang direhabilitasi,” kata Achmad.
Berdasarkan data yang disampaikan Polda Sulawesi Tengah, Polres Banggai Kepulauan belum melakukan penangkapan selama pelaksanaan operasi tersebut.
Polda Sulawesi Tengah mengimbau, masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, yang berkaitan dengan narkoba kepada kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi muda di Sulawesi Tengah,” pungkas Achmad.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi
















