Johan Rosihan: Bantu Petani dengan Perlindungan Harga Gabah

Theopini.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan mendesak pemerintah segera memberikan perlindungan harga gabah agar tidak anjlok, sehingga petani mendapatkan keuntungan ketika masa panen raya.

“Saya minta pemerintah dapat memastikan harga gabah di lapangan sesuai dengan harapan petani agar petani mendapat keuntungan. Tolong berikan perlindungan kepada petani melalui perlindungan harga gabah, sesuai dengan amanat undang-undang perlindungan petani,” tegas Johan dalam keterangan tertulis, di laman DPR RI, Minggu 13 Maret 2022.

Dia mengaku, telah banyak menerima keluhan dan aspirasi dari petani soal penurunan harga gabah menjelang panen raya akhir Maret ini. Banyak petani merasa khawatir dan bingung akibat harga sudah anjlok sebelum mereka panen.

“Situasi ini harus jadi perhatian pemerintah, jangan biarkan petani tidak berdaya Ketika mereka panen, pemerintah harus hadir melindungi petani dengan kebijakan perlindungan harga gabah,” ucap Johan.

Menurutnya, harus ada evaluasi kebijakan HPP (Harga Pembelian Pemerintah) untuk gabah baik GKP (Harga Kering Panen) atau GKG (Harga Kering Giling), sudah seberapa jauh mampu memberi perlindungan kepada petani.

“Sebab kebijakan tersebut seringkali tidak menjadi referensi harga terendah bagi pelaku pasar,” tukasnya.

Johan pun menilai, kebijakan harga gabah sangat penting pengaruhnya terhadap upaya peningkatan produksi padi serta stabilitas pasokan dan harga beras.

Untuk itu, ia menekankan agar pemerintah lebih serius mengimplementasikan kebijakan untuk membeli gabah petani sesuai harga pembelian yang ditetapkan pemerintah supaya petani mendapat kepastian harga dan pasar. 

Seharusnya ada instrumen kebijakan yang lengkap terkait gabah ini, mulai dari menetapkan harga gabah, membeli gabah, mengelola stok gabah, mengisolasi pasar dari gejolak harga, mengatur distribusi dan memberikan insentif kepada petani agar lebih giat berproduksi.

“Saya minta pemerintah terus mengkaji struktur pasar dari komoditas gabah dan komoditas beras, sebab jika struktur pasar kedua komoditas ini bersaing sempurna maka kenaikan harga beras akan diikuti kenaikan harga gabah di tingkat petani. Namun jika bukan pasar bersaing sempurna, maka kenaikan harga beras tidak akan berpengaruh banyak terhadap perubahan harga gabah di tingkat petani. hal ini penting agar instrument kebijakan pemerintah sesuai dengan realitas pasar yang dihadapi petani demi terciptanya kesejahteraan petani yang lebih baik,” pungkasnya.***

Komentar