PARIMO, theopini.id – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Badrun Nggai mengatakan, pengesahan Undang-undang nomor 3 tahun 2022, tentang Ibu Kota Negara (IKN), menjadi momentum strategis bagi Parimo diusianya ke-20 tahun.
“Kabupaten Parimo harus mengambil peran, mengingat secara geografis letak wilayahnya sangat strategis sebagai penyangga IKN, karena cukup dekat dari Provinsi Kalimantan Timur,” ungkap Badrun saat memimpin rapat jelang HUT Kabupaten Parimo ke dua dekade, Senin 4 April 2022.
Menurut dia, dengan menjadi penyangga IKN tentu akan memberikan impact terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Parimo.
Demand (permintaan) dan Supply (penawaran) terhadap kebutuhan IKN, kata dia, khususnya di sektor pangan dapat dipastikan akan terjadi, dan Kabupaten Parimo memiliki peluang besar memenuhi kebutuhan tersebut.
Dia juga menambahkan, genapnya usia Kabupaten Parimo menjadi 20 tahun, maka akan menjadi bahan evaluasi, untuk mengetahui sejauh mana kemajuan daerah.
“Kita terus lakukan evaluasi di semua sektor, sudah sejauh mana perkembangnan atau kemajuan Kabupaten Parigi Moutong yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Diketahui, untuk memperingati HUT Parimo ke- 20, Pemda setempat melaksanakan rapat persiapan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai, bertempat di ruang rapatnya, Senin.
Dia mengatakan, pelaksanaan upacara HUT ke-20 Parimo, mengusung tema “Dua Dekade Parimo Bangkit Bersama, Menjadi Penyangga Ibu Kota Negara”. Pelaksanaan tersebut, harus dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Upacara kita laksanakan hari Sabtu, 10 April 2022 pukul 08.30 WITA, bertempat di halaman kantor Bupati,” kata dia.
Rapat tersebut, dihadiri Kadis Diskominfo Jony Tagunu SE, Kasat Pol PP Enang Pandake SSos, Kadis Disporapar Dra Alina Deu MSi, Kabag Prokopim F Eny Susilowati SE MM, Kabag Umum Malik Ibrahim SKM MPH dan Kabid Budaya Disdikbud.
Sumber : Diskominfo Parimo
Komentar