the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

the OPINIbythe OPINI
22 Oktober 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Oktober 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

Direktur Eksekutif YHKI, Africhal Khmane'i. (Foto: IST)

Baca Juga

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

Bawaslu Parimo Soroti Keanggotaan Ganda dan ASN di Partai Politik

PALU, theopini.id — Yayasan Hijau untuk Keadilan Indonesia (YHKI) mendesak Polda Sulawesi Tengah mengusut tuntas dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Rio Pakava, Kabupaten Donggala, termasuk menelusuri keterlibatan pemodal dan dugaan pembiaran oleh oknum.

“Penindakan harus menyasar seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari pengelola, pemodal, pemilik alat berat, pemilik lahan, hingga pihak lain yang menikmati hasil penambangan,” ujar Direktur Eksekutif YHKI, Africhal Khmane’I, dalam keterangan resminya di Kota Palu, Kamis, 22 Oktober 2026.

YHKI meminta Polda Sulawesi Tengah segera turun ke lokasi untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan, memasang garis polisi, serta mengamankan alat berat yang digunakan.

Selain itu, penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Kami mendesak aparat mengusut dugaan pembiaran maupun keterlibatan oknum tanpa pandang bulu, termasuk apabila pihak yang diperiksa memiliki kedekatan dengan figur berpengaruh,” tegas Africhal.

YHKI juga mendorong pemulihan lingkungan yang dibebankan kepada para pelaku sesuai ketentuan hukum, serta meminta perkembangan penanganan perkara disampaikan kepada publik secara terbuka.

Pengakuan Pengelola Jadi Pintu Masuk Penyelidikan

Desakan YHKI tersebut berkaitan dengan pemberitaan mengenai aktivitas tambang di Dusun Rio, Desa Bonemarawa, Kecamatan Rio Pakava. Dalam pemberitaan itu, pihak yang disebut sebagai pengelola, H. Rudi, membenarkan bahwa kegiatan penambangan dilakukan tanpa izin.

Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung sekitar tiga bulan di lahan seluas kurang lebih dua hektare dengan sistem bagi hasil. Penambangan itu, juga dikabarkan telah menghasilkan lebih dari satu kilogram emas. Selain itu, pemberitaan tersebut, menyebut dugaan keterlibatan pemilik usaha penyewaan alat berat yang berasal dari Kabupaten Donggala.

Bagi YHKI, pengakuan tersebut seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan menelusuri pihak-pihak yang terlibat.

Klaim bahwa kegiatan itu diketahui pemerintah desa dan masyarakat, atau bahwa sistem bagi hasil sudah lazim di Sulawesi Tengah, tidak dapat dijadikan pembenaran. Praktik yang dianggap lumrah bukan berarti sah secara hukum.

“Kesepakatan dengan pemilik lahan maupun pembangunan jembatan dan akses jalan tidak menggantikan izin pertambangan, tidak menghapus kewajiban pengelolaan lingkungan, dan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana,” tukasnya.

YHKI menegaskan, seluruh nama yang disebut dalam pemberitaan masih berstatus dugaan dan harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan.

Namun, kewajiban aparat untuk memeriksa dan menindaklanjuti dugaan tersebut tidak boleh ditunda.

Organisasi tersebut, juga meminta dugaan pembiaran yang menjadi perhatian publik diusut secara serius, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum.

Ingatkan Kapolda Baru soal Maraknya PETI

YHKI turut mengingatkan Kapolda Sulawesi Tengah yang baru bahwa maraknya PETI di berbagai wilayah provinsi tersebut merupakan pekerjaan rumah yang telah lama menunggu penanganan serius.

Hingga kini, menurut YHKI, aktivitas PETI masih berlangsung di sejumlah wilayah, sementara penindakan hukum yang jelas dan tegas dinilai belum terlihat. Kasus di Rio Pakava disebut sebagai salah satu dari sekian banyak lokasi yang masih menghadapi persoalan pertambangan ilegal.

YHKI menilai pembiaran yang berlarut-larut dapat menimbulkan kesan bahwa pelanggaran hukum berlangsung tanpa tindakan tegas, sementara masyarakat sekitar dan lingkungan menanggung dampaknya.

Karena itu, YHKI meminta kepemimpinan Polda Sulteng yang baru menjadikan pemberantasan PETI sebagai prioritas melalui langkah yang terukur dan konsisten.

“Penindakan tidak boleh hanya menyasar pekerja lapangan atau berhenti pada penertiban sesaat, tetapi harus menjangkau aktor intelektual, pemodal, dan jaringan di balik tambang ilegal,” pungkas Africhal.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaBonemarawa#KabupatenDonggala#KecamatanRioPakava#PoldaSulteng#Sulteng
Previous Post

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Next Post

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

22 Oktober 2026
Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

Susun Raperda Penyerahan PSU Perumahan, Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

22 Oktober 2026
Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

21 Oktober 2026
DKP Sulteng Minta Penebaran Ikan Nila di Danau Poso Dievaluasi

DKP Sulteng Minta Penebaran Ikan Nila di Danau Poso Dievaluasi

21 Oktober 2026
Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

22 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

22 Oktober 2026
Bawaslu Parimo Soroti Keanggotaan Ganda dan ASN di Partai Politik

Bawaslu Parimo Soroti Keanggotaan Ganda dan ASN di Partai Politik

22 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pencarian Hari Kelima Nihil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

Pencarian Hari Kelima Nihil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

21 Oktober 2026
Disdikbud Parimo Kampanyekan Gerakan Bersama Kembali Anak ke Sekolah

Disdikbud Parimo Kampanyekan Gerakan Bersama Kembali Anak ke Sekolah

20 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
200 Peserta dari 23 Kecamatan Ramaikan Festival Qasidah Parimo 2026

200 Peserta dari 23 Kecamatan Ramaikan Festival Qasidah Parimo 2026

16 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d