DPRD Parimo Akan Kawal Penyelesaian Sisa Gaji Bidan PTT

PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan mengawal penyelesaian sisa gaji Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang belum seluruhnya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

“Saya sudah meminta Komisi IV dan Komisi II DPRD Parimo untuk mengawal penyelesaian sisa gaji Bidan PTT ini. Karena pemerintah berjanji akan menyelesaikan pembayaran usai Lebaran ini,” ungkap Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, saat ditemui belum lama ini.

Menurut dia, Dinas Kesehatan setempat telah menyelesaikan pembayaran sebagaian gaji Bidan PTT, sesuai dengan wilayah tugasnya.

Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi Dana Non Kapitasi di Parimo Naik ke Penyidikan   

Misalnya, Bidan PTT yang bertugas bukan di daerah terpencil, telah dibayarkan gajinnya selama satu hingga dua bulan.

“Sedangkan Bidan PTT di daerah terpencil tiga bulan gajinya, mulai dari Januari-Maret sudah diselesaikan. Begitu juga dengan tenaga dokter, telah dibayarkan dua bulan gajinya,” kata dia.

Dinas Kesehatan setempat kata dia, harus menyelesaikan pembayaran gaji Bidan PTT, sebab anggaran tenaga kesehatan telah dialokasikan dalam APBD 2022.

DPRD pun menilai, keterlambatan pembayaran gaji Bidan PTT tersebut, disebabkan karena tata kelola administrasi keuangan di Dinas Kesehatan yang terkesan amburadul.

Baca Juga : Rumah Tunggu Rujukan di Makassar Mulai Dimanfaatkan Warga Parimo

Hal ini, sebaiknya menjadi pertimbangan Pemda, untuk melakukan evaluasi kinerja Dinas Kesehatan secara keseluruhan, karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis tersebut merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan.

“Evalusasi kinerja penting dilakukan, agar tidak ada keterlambatan pembayaran gaji dan lainnya,” pungkasnya.

Komentar