the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Dugaan Korupsi Dana Non Kapitasi di Parimo Naik ke Penyidikan   

the OPINIbythe OPINI
25 Februari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Februari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Kasus Dugaan Korupsi Dana Non Kapitasi di Parimo Naik ke Penyidikan

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Zulfan, SH. (Foto : istimewa)

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana non kapitasi jasa medis ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang kami lakukan hari ini, telah disepakati penanganan kasus dugaan penyimpangan dana non kapitasi, ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan, saat ditemui di Parigi, Jum’at 25 Februari 2022.

Dia menyebut, sejumlah pihak terkait yang diduga terlibat di Dinas Kesehatan Parimo, di antaranya pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bendahara, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, verifikator, yang menjabat di 2020, akan kembali diundang untuk diperiksa.

Bahkan, 23 Kepala Puskesmas pun akan dimintai keterangan sebagai penerima dana non kapitasi, dalam tahapan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

“Rencana pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat dilakukan diawal bulan Maret. Setelah ini kami juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Parimo, terkait peningkatan status penanganan kasus ini,” ujarnya.

Menurut dia, dana non kapitasi program JKN yang diduga dikorupsi tersebut, terdiri dari rawat inap, persalinan, dan BBM rujukan ditahap IV tahun anggaran 2020.

Total dana non kapitasi jasa medis tersebut, sebesar Rp938.599.107,-, setelah dipotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menjadi sebesar Rp916.390.671,-.

Hanya saja, Zulfan tidak merinci total dana yang diduga dikorupsi tersebut, untuk pembayaran non kapitasi jasa medis dibulan berapa di 2020.

“Untuk pembayaran dananya bertahap, terkadang ada yang dibayarkan dua bulan sekali. Total dana yang diduga disalah gunakan itu, dibulan berapa akan terungkap dalam proses penyidikan nanti,” kata dia.  

Dia mengatakan, penerbitan surat perintah penyelidikan sebelumnya terhadap dugaan penyimpangan dana non kapitasi itu, berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian, pihaknya pun telah meminta Inspektorat Daerah Parimo untuk melakukan audit investigasi.

Dari hasil investigasi, diketahui bendahara lama Dinas Kesehatan, telah melakukan pembayaran pada Februari 2022 ke Puskesmas ditiga kecamatan, dengan total dana sebesar Rp125 juta,-

“Jadi nanti dalam penyidikan akan didalami, mengapa dana Rp125 juta itu baru dibayarkan di 2022. Padahal seharusnya dibayarkan diakhir 2020,” ujarnya.

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya total dana sekitar Rp500 juta lebih, diduga masih berada di oknum pengelola JKN Dinas Kesehatan.

“Nanti dari hasil penyidikan, kami akani menyurat kembali ke Inspektorat Daerah meminta perhitungan kerugian negaranya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Parimo, telah mengusut dugaan tindak pidana dana jasa medis yang mengendap di Dinas Kesehatansetempat.

Dana tersebut, adalah dana non kapitasi 2020 sebesar Rp938.599.000,- yang seharusnya dikembalikan ke 23 Puskesmas, namun tak kunjung tersalurkan hingga saat ini.

“Dugaan kasus tindak pidana korupsi ini, semuanya masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan saat dihubungi di Parigi, Kamis 27 Januari 2022.

Laporan : Novita Ramadhan

Tags: #parigimoutong#polres
ShareSendTweet
Previous Post

Mendagri Sepakat 40 Persen Belanja Barang Jasa dari Produk UMKM

Next Post

Jokowi: Pembangunan PLTA Poso Dukung Target Transformasi EBT

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

8 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

7 Agustus 2026
Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

7 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026
Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 221 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

5 Agustus 2026
Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 12,16 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulawesi

Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 12,16 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulawesi

8 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parimo Optimistis Ecoprint Jadi Peluang Usaha Baru

Ketua TP-PKK Parimo Optimistis Ecoprint Jadi Peluang Usaha Baru

5 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In