PALU, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perwakilan Sulawesi Tengah.
Opini WTP tersebut diserahkan Ketua BPK Perwakilan Sulawesi Tengah Slamet Riyadi kepada Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, dalam rapat penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah di Kota Palu, Selasa, 17 Mei 2022.
Baca Juga : Kemendagri Gelar Diklat Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD beserta anggota DPRD Parimo serta Bupati dan Wakil Bupati Parimo dan jajarannya atas kerja samanya dalam rangka penyelesaian pemeriksaan LKPD, sehingga LHP LKPD dapat kami selesaikan secara tepat waktu sesuai amanat undang-undang,” ungkap Ketua BPK RI, perwakilan Sulawesi Tengah, Slamet Riyadi.
Menurut dia, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.
Sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan tersebut, melalui pasal 17 UU No. 15 tahun 2004, mengamanatkan untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan kepada lembaga perwakilan dan kepala daerah.
“Perlu kami sampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan,” kata dia.
Dia menyebut, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Opini yang diberikan oleh BPK, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui di kemudian hari.
“Hal ini perlu kami sampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK,” kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, laporan keuangan pemerintah Parimo 2021 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Untuk itu, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan ditahun tersebut.
Dia berharap, opini WTP tersebut dapat dipertahankan oleh pemerintah daerah Parimo, untuk penyajian laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga : OPD Diminta Melek Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah
Sementara itu, Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai mengatakan, opini WTP atas laporan keuangan 2021 diberikan BPK sejak 2018 hingga 2021.
“Ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan, sebab empat tahun berturut-turut kita meraih WTP dan ini terus kita pertahankan,” ucapnya.
Selaku pemerintah daerah, Ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja keras dengan semangat, dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami sangat bersyukur dan ini adalah keberhasilan kita semua, dalam laporan penggunaan anggaran. Ini harus dipertahankan,” pungkasnya.
Komentar