the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kemendagri Gelar Diklat Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan

the OPINIbythe OPINI
7 Februari 2022
in Daerah, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Februari 2022
in Daerah, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Kemendagri Sosialisasikan Permendagri 87/2022 Tentang Akses Sanitasi

Dirjen Bangda, Kemendagri, Teguh Setyabudi (Foto : Kemendagri)

Theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Training of Trainer (ToT) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Elektronik, dari 7-11 Februari 2022.

“Gelaran tersebut digagas guna membentuk para pelatih yang memiliki pemahaman tentang strategi penyiapan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah (Pemda),” ungkap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Teguh Setyabudi, dalam keterangannya, Senin 7 Februari 2022.

Menurutnya, rangkaian pelatihan ini, tersebut, diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas SDM aparatur, utamanya pada Pembina Aparatur Desa.

Tak hanya itu, upaya ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pengawasan pengelolaan keuangan desa, dan aset desa bagi jajaran Inspektur dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah, baik kabupaten hingga kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Baca Juga

BSKDN Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan, Parimo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

“Pelatihan ini diselenggarakan tidak lepas dari upaya pemerintah untuk mengembangkan kualitas SDM,” ujar Teguh.

Sebagaimana diketahui, pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo telah memprioritaskan pembangunan SDM sebagai upaya memajukan bangsa yang lebih sejahtera, maju, berdaulat, adil dan makmur, serta lebih berprestasi.

Untuk itu, lanjut Teguh, langkah dalam meningkatkan pembinaan SDM aparatur dinilai penting dilakukan, karena akan mendorong kemajuan aparatur di desa.

Lebih khusus, meningkatkan kemampuan kepala desa dan perangkat desa dalam mengelola keuangan serta aset desa dengan baik.

“Sebagai upaya mendorong langkah tersebut, saat ini pemerintah melalui Kemendagri dengan BPKP telah mengembangkan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes),” ungkapnya.

Diketahui, aplikasi Siswaskeudes berguna untuk memeriksa pengelolaan keuangan desa dengan pendekatan berbasis risiko dan Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK). Pengembangannya sendiri dilakukan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

Diklat tersebut akan dihadiri sejumlah narasumber dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, BPSDM Kemendagri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tak hanya itu, pelatihan tersebut juga akan dihadiri para peserta dari Widyaiswara BPSDM Kemendagri, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, serta Itjen Kemendagri.

Laporan : Zunandar/**

Tags: #AplikasiSiswaskeudes#Kemendagri#Permendagri
ShareSendTweet
Previous Post

Aksi Damai ARTPL, Desak Pemerintah Cabut IUP PT Trio Kencana

Next Post

Gubernur Cudy Janji Temui ARTI Koalisi Tolak Tambang PT Trio Kencana

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 12,16 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulawesi

Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 12,16 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulawesi

8 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026
Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

7 Agustus 2026
Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

7 Agustus 2026
Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

7 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026
Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Yolanda Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Sausu, Infrastruktur hingga Pemberdayaan Masyarakat

Yolanda Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Sausu, Infrastruktur hingga Pemberdayaan Masyarakat

5 Agustus 2026
Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026
BMA Didorong Jadi Mitra Penyelesaian Konflik dan Pembangunan di Sulteng

BMA Didorong Jadi Mitra Penyelesaian Konflik dan Pembangunan di Sulteng

6 Agustus 2026
Bappeda Kota Palu Verifikasi Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah 2027

Bappeda Kota Palu Verifikasi Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah 2027

5 Agustus 2026
IPR Blok 6 Kayuboko Diduga Dimanfaatkan untuk Tambang di Luar Wilayah Izin

IPR Blok 6 Kayuboko Diduga Dimanfaatkan untuk Tambang di Luar Wilayah Izin

5 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In