the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Masyarakat Berharap Kabupaten Moutong di Sulteng Segera Terbentuk

the OPINIbythe OPINI
24 Mei 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Mei 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Masyarakat Berharap Kabupaten Moutong di Sulteng Segera Terbentuk

tim Pusat Perancanagan Undang-undang Badan Keahlian DPR RI saat berkunjung ke Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah, Selasa, 24 Mei 2022. (Foto : Fathia)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Masyarakat eks Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berharap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Moutong segera terbentuk untuk mendekatkan pelayanan.

“Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Moutong (KP2KM) sejak 2009, usulan pemekaran Kabupaten Moutong sudah dibentuk kelompok-kelompok untuk menggaungkan pemekaran DOB itu,” ungkap Ketua pemekaran DOB Moutong, Marzuki, Selasa, 24 Mei 2022.

Hal itu disampaikan Marzuki, saat audiens bersama tim Pusat Perancanagan Undang-undang Badan Keahlian DPR RI dengan Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Moutong, bertempat di Pantai Moian, Desa Palapi Kecamatan Taopa, Selasa.

Menurutnya, dalam rentang waktu itu, pihaknya berusaha melengkapi berbagai dokumen. Pada 2012, dokumen tersebut telah lengkap dan kemudian di 2013 telah mendapatkan amanat Presiden.

Sehingga, secara faktual kata dia, perjuangan ini sudah ada restu dari DPR RI melalui inisiatifnya pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono pada 2013.

“Jadi beliau sudah menjawab surat dari DPR RI itu, dalam bentuk penugasan kepada Menteri Keuangan, Menteri dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM guna membahas bersama komisi II DPR RI soal bagaimana rancangan undang-undang menjadi undang-undang DOB,” ujarnya.

Namun, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, hal itu terganjal oleh moratorium. Meskipun begitu, pihaknya tidak berputus asa.

“Berkat lobi-lobi yang dilakukan, alhamdulillah hari ini tim dari pusat yang diinisiasi oleh ketua balai legislasi DPR RI ada disini,” kata Marzuki.

Dia menegaskan, pihaknya tidak berpegang teguh pada moratorium dan terus menggaungkan pembentukan Kabupaten Moutong.

Marzuki pun menyebut, dari hasil diskusinya bersama anggota legislasi DPR RI yang turut serta dalam tim tersebut, segera merampungkan draf rancangan undang-undang, dan akan kembali ke Parigi Moutong untuk finalisasi.

“Insya allah bulan depan itu dilakukan, setelah itu hasilnya akan di proses di badan musyawarah DPR RI,” jelasnya.

Dia berharap, anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah dapat mendukung pembentukan DOB Moutong.

“Kami berharap, sebelum Pemilu 2024 Kabupaten Moutong sudah terbentuk. Karena, itu harapan kami masyarakat eks Moutong,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DOBMoutong#KP2KM#parigimoutong#PemekaranDOBMoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polisi Tetapkan Manager Operasional CV. AJ Tersangka Penimbunan Migor

Next Post

Pemprov Sulteng Gelar Rapat Pleno TPAKD 2022

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

17 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 60 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

18 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

17 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d