PALU, theopini.id – Sebanyak dua personil Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian, tepat dengan peringatan hari lahir Pancasila pada 1 Juni 2022.
“Personil Polda Sulteng hari ini dihadapan Kapolda Sulteng melaporkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” jelas Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, dalam keterangan resminya, Rabu.
Menurut dia, dua personil tersebut, yakni Kombes Pol. Agustin Sumiati Tampi, S.I.P., M.A.P., Wadirlantas Polda Sulteng dan Komisaris Pol. Zainal, PS. Kaurgakkum Subbidprovost Bidpropam Polda Sulteng.
“Kenaikan pangkat keduanya terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2022 sebagaimana Surat Telegram Kapolri nomor : STR/240/XII/KEP/2021 tanggal 29 Desember 2021 dan STR/237/XII/KEP/2021 tanggal 28 Desember 2021,” kata Didik.
Dia menjelaskan, kenaikan pangkat pengabdian diberikan paling lama tiga bulan, dan paling singkat satu bulan sebelum yang bersangkutan memasuki masa pension.
Sementara ketentuan syarat umum dan syarat khusus kenaikan pangkat pengabdian kata dia, diatur dalam Perkap nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan dirubah dalam Perkap nomor 5 tahun 2017.
Diketahui, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi memimpin langsung upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian personel Polda Sulteng, di ruang kerjanya.
Komentar