PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mulai melakukan penyusunan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Menjelang persiapan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, KPU selaku institusi terkait memfasilitasi secara administrasi kegiatan penyusunan anggaran belanja Pilkada,” kata Sekretaris KPU Parimo, Andi Arif Syawalani, di Parigi, Kamis, 23 Juni 2022.
Baca Juga : KPU Diminta Tidak Ragu untuk Segera Persiapkan Pemilu 2024
Dia mengatakan, dalam penyusunan anggaran Pilkada, seluruh KPU kabupaten/kota, diminta untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), mengingat tahapan Pemilu telah dimulai.
KPU Parimo kata dia, akan berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan waktu dan kondisi. Sehingga di 2023, semua pekerjaan dapat tersusun dari awal sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Agar pelaksanaan Pemilu lebih siap dan terancana, sesuai apa yang diharapkan Bersama,” kata dia.
KPU kata dia, dalam penyusunan anggaran tersebut, harus memperhitungkan harga untuk penggunaan anggaran di 2024.
Meskipun standar biaya pada pemilihan akan datang belum ada, namun estimasi di 2022 menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran.
“Olehnya, kami selaku sekretariat, akan mempersiapkan draf rencana anggaran biaya, untuk dibahas oleh Komisioner KPU Parimo,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, pihaknya telah menyampaikan estimasi anggaran tersebut ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda Parimo, melalui Sekretaris Daerah (Sekda).
Penyerahan estimasi anggaran tahap pertama itu, telah direspon dan akan dibahas. Bahkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan TPAD.
Dalam pertemuan itu, TPAD meminta pihaknya merasionalkan lagi anggaran yang diajukan ke Pemda.
“Kami diminta tindaklanjuti untuk melihat mana mana saja pembelian yang tidak rasional,” kata dia.
Baca Juga : KPU Parimo Lakukan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan
Hanya saja, ia belum menyebut berapa estimasi anggaran Pilkada 2024. Namun, KPU Parimo akan menyesuaikan dengan alokasi anggaran di Pilkada 2018, sebesar Rp 43 miliar.
“Kami berharap dalam waktu secepatnya, tingkat internal KPU Parimo bisa segera menyelesaikan pembahasan anggaran biaya, dan sudah dirasionalkan. Serta TAPD diharapkan, tidak melihat estimasi anggaran yang kami ajukan terlalu fantastis,” harapnya.
Komentar