PALU, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menerima kunjunan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG, diruang kerjanya, Kamis, 3 November 2022.
“Saya memberikan apresiasi kepada Gubernur dan seluruh jajarannya yang telah melakukan upaya masif dalam penanggulangan Stunting di Sulawesi Tengah,” ungkap Hasto Wadoyo, di Palu, Kamis.
Baca Juga : Sinergikan Program Kerja, BKKBN Gelar Rekonsiliasi TPPS se-Sulteng
Pada kesempatan itu, ia meminta kepada Gubernur untuk memberikan dukungan terhadap penguatan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) di setiap kabupaten/kota.
Sebab, ada indikasi beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) akan melebur kewenangan Dinas P2KB ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
“Kondisi ini tidak mendukung penanganan Stunting dan peningkatkan kualitas hidup keluarga,” ujarnya.
Dia juga harapan Gubernur dapat mengimbau Perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat, untuk memberikan dukungan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Salah satunya, kata dia, ikut berpartisipasi dalam penanganan Stunting, baik berupa dana maupun pemberian bahan makanan bergizi untuk keluarga sasaran.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura menyampaikan, ucapan terimakasinya kepada Kepala BKKBN yang telah memberikan perhatian dan dukungan dalam rangka pengurangan Stunting di Sulawesi Tengah.
Dia meminta kepada Kepala BKKBN untuk melakukan pencangan bersama upaya percepatan penurunan angka Stunting.
Provinsi Sulawesi Tengah, telah melakukan pencanangan penurunan angka Stunting di Desa Pakuli melalui program terintegrasi.
Baca Juga : Pemda Parimo Apresiasi Kinerja BKKBN Sulteng dalam Penanganan Stunting
“Semoga program itu dapat dijalankan terus disetiap kabupaten dan desa di Sulawesi Tengah,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan tentang upaya pengurangan angka kemiskinan, yang harus dilakukan dengan perubahan peradapan kepada masyarakat di pegunungan, melalui pendidikan dan perlakuan serta penanganan khusus.
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan





