the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

the OPINIbythe OPINI
8 Juli 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Juli 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Pria yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya saat akan dibawah ke tempat pemakaman menggunakan ambulans, Rabu, 8 Juli 2026. (Foto: Bambang Istanto)

Baca Juga

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

PARIMO, theopini.id – Warga Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dihebohkan dengan penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia di dalam rumahnya, Rabu sore, 8 Juli 2026.

Korban diketahui bernama Andi Supardin, warga Jalan Telkom, Kelurahan Masigi, yang selama ini tinggal seorang diri di rumah tersebut.

Penemuan jenazah bermula ketika Ebo, seorang karyawan tempat pencucian motor yang berada dalam satu halaman dengan rumah korban, mencurigai bau tidak sedap yang tercium sejak pagi. Kecurigaannya semakin kuat, setelah melihat banyak lalat berkerumun di sekitar jendela rumah korban.

“Saya lihat sudah banyak lalat di jendela, jadi saya mulai curiga. Saya kasih tahu bosku, kemudian keluarganya masuk dan menemukan korban sudah meninggal. Kalau bau, sejak pagi kami sudah cium,” ungkap Ebo.

Sementara itu, Kapolsek Parigi, IPTU Yusman Bakri, mengatakan pihaknya menerima laporan penemuan mayat sekitar pukul 17.30 WITA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Parigi bersama Tim Inafis Polres Parimo langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban telah meninggal dunia di dalam kamar rumahnya.

“Korban ditemukan telah meninggal dunia di dalam kamarnya,” ujar IPTU Yusman Bakri saat ditemui di lokasi kejadian.

Ia menjelaskan, setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal terhadap kondisi jenazah, petugas bersama kelurga kemudian mengevakuasi korban menggunakan ambulans sesuai permintaan pihak keluarga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi di sekitar lokasi, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar empat hari.

Hal itu, diperkuat dengan keterangan warga sekitar yang menyebut korban terakhir kali terlihat pada Sabtu, 4 Juli 2026.

“Berdasarkan keterangan keluarga, almarhum memiliki riwayat penyakit. Malam ini juga korban langsung dimakamkan oleh keluarga. Pihak keluarga menolak dilakukan visum karena kondisi jenazah sudah membusuk,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KecamatanParigi#KelurahanMasigi#parigimoutong#PolsekParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Next Post

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 9 km Tenggara LOMBOKBARAT-NTB

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polresta Banggai Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dan Ancaman terhadap Perempuan di Luwuk Timur

Polresta Banggai Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dan Ancaman terhadap Perempuan di Luwuk Timur

2 Oktober 2026
Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

5 Oktober 2026
Suli Indah Jalani Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

Suli Indah Jalani Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

1 Oktober 2026
Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

4 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d