the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Disperindag Sulteng Dorong Pemanfaatan UPT PSMB Bagi Pelaku Usaha   

the OPINIbythe OPINI
14 November 2022
in Daerah, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 November 2022
in Daerah, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Disperindag Sulteng Dorong Pemanfaatan UPT PSMB Bagi Pelaku Usaha

Baca Juga

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

PALU, theopini.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong pemanfaatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (PSMB) bagi seluruh pelaku usaha di wilayah setempat.  

“Telah diterbitkan Surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah tertanggal 31 Oktober 2022, untuk mempromisikan UPT PSMB, agar bisa dimanfaatkan pelaku usaha,” ungkap Kepala Disperindag Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, SE, MSA, Senin, 14 November 2022.

Baca Juga : Jelang OIC Halal Expo di Turki, Sulteng Siapkan Ragam Produk Lokal 

Dia mengatakan, surat edaran tersebut sebagai sarana informasi untuk seluruh kabupaten/kota khususnya pimpinan daerah, pelaku usaha ataupun pelaku industri dan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah.

Surat edaran tersebut, berisi tentang informasi tentang keberadaan UPT PSMB berupa laboratorium dan sumber daya manusia, yang memiliki kemampuan untuk melakukan pengujian, baik dalam bentuk komoditi ataupun alat ukur pada mesin perdagangan.

“Kami harapkan surat edaran Gubernur yang telah dilayangkan ke pemerintah kabupaten/kota itu, dapat disampaikan ke para pelaku usaha di wilayahnya masing-masing. Sehingga, dapat meningkatkan daya saing yang mereka miliki,” kata dia.

Pada pelayanan pengujian barang tersebut, para pelaku usaka akan dikenakan tarif yang berkontribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Sulawesi Tengah.

Bahkan, proses pengujian tidak hanya berlaku pada pelaku usaha saja, akan tetapi juga bagi mahasiswa yang sedang melakukan penelitian untuk mendapatkan sampel pada tugas akhirnya.

Baca Juga : Disperindag: Belum Ada Solusi Relokasi Pedagang Pasar Inpres Tagunu ke PSP

Dia mengakui, keterbatasan informasi kepada masyarakat menjadi kendala pihaknya untuk mempromosikan UPT PSMB.

“Hal ini menyebabkan pelaku usaha maupun masyarakat, melakukan pengujian barang keluar daerah Sulawesi Tengah, dengan tarif yang lebih mahal,” pungkasnya.

Sumber : Humas Pemprov Sulteng

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Tim Marves Kementerian Investasi Kunjungi Wagub Sulteng

Next Post

Wamendagri Dorong Penerapan Enam Upaya Konkret Penanganan Inflasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Final Bola Voli Berani Cup 2026, Dua Tim Parimo Tembus Partai Puncak

Final Bola Voli Berani Cup 2026, Dua Tim Parimo Tembus Partai Puncak

1 Oktober 2026
BRI Tekankan Nilai Pancasila Sebagai Prinsip Pelayanan kepada Masyarakat

BRI Tekankan Nilai Pancasila Sebagai Prinsip Pelayanan kepada Masyarakat

1 Oktober 2026
Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

3 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d