the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas PMD Parimo Dorong BUMDes Berbadan Hukum

the OPINIbythe OPINI
22 Februari 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Februari 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Dinas PMD Parimo Dorong BUMDes Berbadan Hukum

Bidang Pemberdayaan Desa, di Dinas PMD Parimo, Yasir Amri. (Foto : Galvin)

Baca Juga

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

PARIMO, theopini.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendorong setiap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki sertifikasi badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Sejauh ini baru 11 desa yang BUMDes-nya sudah memiliki sertifikat badan hukum,” ucap Kepala Bidang Pemberdayaan Desa, di Dinas PMD Parimo, Yasir Amri, di Parigi, Senin, 20 Februari 2023.

Baca Juga : Wabup Badrun: BUMDes Motor Penggerak Ekonomi Bagi Masyarkat Desa

Dia mengatakan, BUMDes yang berbadan hukum dapat dengan mudah mengembankan usahanya, karena bisa membuka rekening bank, membuat Nomor Induk Berusaha (NIB).

Bahkan, BumDes yang telah berbadan hukum dapat bekerjasama, kolaborasi, maupun menjalin kemitraan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan daerah lain.

“Baik bersifat perdagangan maupun jasa. Hal ini amat penting bagi BUMDes untuk memperluas jaringan dan membuka rantai pasokan ke tingkat nasional,” jelasnya.

Menurutnya, untuk melakukan monitoring dan pendampingan ke 278 desa, terkait penyerahan modal ke BUMDes dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Namun, lanjutnya, karena kekurangan anggaran, Dinas PMD Parimo hanya melakukan pendampingan ke desa yang bersedia untuk didampingi.

“Makanya pendampingan keseluruh desa di kecamatan belum maksimal,” kata dia.

Di sisi lain, kata dia, prioritas penggunaan anggaran dana desa di 2023, salah satunya adalah penyerahan modal dan pengembangan kapasitas BUMDes.

Kendala lainnya, yaitu kurangnya pemahaman Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa, dalam pendirian, dan struktur kepengurusan BUMDes. Sehingga, pendampingan mengembangkan BUMDes harus lebih maksimal.

“Termasuk pendampingan desa dalam pembuatan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, dan pembuatan peraturan desa tentang BUMDes, yang masih banyak kelemahan,” tukasnya.

Baca Juga : Pemprov Sulteng Gelar Peningkatan dan Penguatan Kapasitas BumDes

Dia meminta, seluruh desa di Kabupaten Parimo dapat mengimplementasikan Peraturan Mendes PDTT nomor 3 tahun 2021, tentang pendaftaran, pendataan dan pemeringkatan, pembinaan dan pengembangan, dan pengadaan barang dan/atau jasa badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama.

“Kami juga berharap, BKD, pemerintah desa dan pengurus BUMDes bisa menyamakan presepsi dalam memahami keberadaan BUMDes,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BumDes#DinasPMDParimo#Kemenkumham#MendesPDTT#NIB#parigimoutong#PendampinganDesa#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

3 Santri Korban Asusila di Parimo Akan Jalani Pemeriksaan Psikolog

Next Post

Peringati HUT ke-51, Basarnas Palu Gelar Donor Darah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

9 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

5 Oktober 2026
Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d