PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menggelar kegiatan peningkatan dan penguatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BumDes), Selasa, 22 November 2022.
Kegiatan tersebut, juga dirangkaikan dengan pencanangan dan penetapan lokasi Smart Village, Desa Anti Korupsi, launching aplikasi satu data menuju Gerak Cepat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan (Gercep Pintar) dan Program Penguatan Pemerintahan dan Desa (P3PD).
Baca Juga : Pemprov Sulteng Sosialisasikan Peningkatan Fiskal Daerah Lewat BUMD dan BUMDes
“Sejak terbitnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, desa dituntut memiliki kapasitas untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa dalam upaya mendorong kemandirian desa dan memperkuat kewenangannya untuk kesejahtraan masyarakat melalui alokasi dana desa,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Moh, Nadir, M.Si, di Palu, Selasa.
Dia mengatakan, Pemerintah terus mendorong aparat desa memanfaatkan pengelolaan dana desa untuk program kesejahtraan masyarakat melalui musyawarah desa.
Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut, untuk memberikan penguatan kepada pemerintah desa untuk melakukan pengembangan BumDes. Sebab, berdasarkan data dari 1.550 BumDes di Sulawesi Tengah, baru 107 yang telah berbadan hukum.
Terkait program Smart Village (Desa Cerdas) untuk fase kedua, kata dia, berlokasi di tiga kabupaten, yaitu Sigi, Parigi Moutong dan Kabupaten Banggai.
“Penetapan itu, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2022 tentang pelaksanaan program Smart Village Tahun 2022-2024, untuk Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 1.000 lokasi desa cerdas,” kata dia.
Baca Juga : Wabup Badrun: BUMDes Motor Penggerak Ekonomi Bagi Masyarkat Desa
Kemudian, program percontohan Desa Anti Korupsi yang merupakan program inisiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di tiga kabupaten, yakni Parigi Moutong, Donggala, dan Sigi.
“Selanjutnya, lauching aplikasi satu data PMD Gercep Pintar, merupakan akronim dari gerakan cepat penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan,” pungkasnya.
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan







Komentar