the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Sulteng Target Limpahkan Kasus Asusila Remaja 15 Tahun Pekan Depan

the OPINIbythe OPINI
6 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Target Limpahkan Kasus Asusila Remaja 15 Tahun Pekan Depan

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho. (Foto : istimewa)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PALU, theopini.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menargetkan pelimpahan berkas perkara tindak asusila remaja 15 tahun ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), akan dilaksanakan pekan depan.

“Saya telah menginstruksikan Dirreskrimum Polda Sulawesi Tengah, untuk segera melengkapi berkas kasus tersebut, agar segera dilimpahkan pekan depan,” kata Irjen Pol Agus Nugroho, di Palu, Selasa, 6 Juni 2023.

Baca Juga: 1 Tersangka Kasus Asusila Remaja 15 Tahun di Parimo Masih Buron

Menurutnya, untuk satu orang tersangka inisial AW, warga Sausu, Kecamatan Sausu, yang masih dalam pengejaran hingga saat ini, akan dibuatkan resume saat pelimpahan berkas perkara.

Resume tersebut, menjelaskan tentang tersangka AW yang tidak kooperatif dalam proses penyelidikan kasus tindak asusila tersebut.

“Pastinya, sikap tak kooperatif tersangka terhadap Kepolisian akan semakin memberatkan hukumannya,” tukasnya.

Informasi dalam porses pengejaran, lanjutnya, tersangka diketahui berada di Kabupaten Morowali di rumah saudaranya. Namun, ketika dilakukan pengecekan, yang bersangkutan tak ditemukan.

Upaya pencarian terhadap AW, akan terus dilakukan Polda Sulawesi Tengah, dan jajarannya. Hal itu, dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polda Sulawesi Tengah, dalam menangani kasus tersebut.

Selain itu, pasal persetubuhan yang disangkakan kepada para tersangka, dianggapnya sudah tepat. Sebab, Kepolisian meningingkan para pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.       

“Kami berharap masyarakat Sulawesi Tengah tetap percaya dengan penanganan kasus yang kami lakukan, khususnya bagi warga di Kabupaten Parimo,” tukasnya.

Agus juga menekankan, penanganan kasus tindak asusila anak di bawah umur ini, dilakukan secara profesional. Buktinya, IPDA MKS telah ditetapkan tersangka, dan tidak menjalani penanganan di Mako Sat Brimob, melainkan di Mako Polda Sulawesi Tengah.

Baca Juga: GPB Sulteng Kirimkan Salam Cinta untuk Korban Asusila 11 Pelaku Lewat Doa

Sementara, dua tersangka inisial AA serta AS yang melarikan diri ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, telah ditangkap, dan tiba di Kota Palu, pada Senin, 6 Juni 2023.

“Setelah tiba di Palu kemarin, para tersangka dibawa ke Makopolda Sulawesi Tengah, dan langsung menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KalimantanTimur#Kalimantanutara#KejariParimo#parigimoutong#PelimpahanBerkasPerkaraTindakAsusilaRemaja11Tahun#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bimtek Data Statistik Sektoral, Novalina: Wujudkan SDI Tingkat Provinsi Sulteng

Next Post

PMI Parimo Berikan Layanan Trauma Healing ke Anak Korban Banjir

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026
Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

3 Oktober 2026
GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

6 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d