the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

238 PPPK Guru di Parimo Terima SK Perpanjangan Kontrak

the OPINIbythe OPINI
24 Agustus 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Agustus 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
238 Guru PPPK di Parimo Terima SK Perpanjangan Kontrak

Bupati Parimo, H Samsurizal Tombolotutu menyerahkan SK perpanjangan kontrak ke salah satu PPPK guru, Kamis, 24 Agustus 2023. (Foto: Bagian Prokopim)

Baca Juga

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 238 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menerima SK perpanjangan kontrak, pada Kamis, 24 Agustus 2023.

“SK yang diperpanjang hingga 2024, tentunya membantu pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Parimo,” kata Bupati Parimo, H Samsurizal Tombolotutu, dalam sambutannya.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK di Parimo, Berikan Kesempatan Tenaga Administrasi

Ia meminta seluruh PPPK dapat memahami PP No. 49 Tahun 2018, tentang manajemen PPPK serta Peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) No. 18 Tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan No. 1 Tahun 2019, tentang petunjuk teknis pengadaan PPPK.

Sehingga setiap individu PPPK, dapat memahami hak serta kewajibannya selama bekerja sebagai pegawai kontrak.

Selain itu, PPPK juga dapat mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama, JPT Madya, dan Jabatan Fungsional Tertentu. 

“Jadikan SK perpanjangan ini, sebagai motivasi dan semangat untuk melakukan proses pembelajaran, khususnya mereka yang ditempatkan di daerah terpencil atau jauh dari kota,” kata dia.

Bupati menyebut, keberadaan PPPK sangat membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan sebagai tenaga pendidik.

Ia berpesan kepada guru PPPK kontrak, untuk menjadikan momen itu sebagai modal semangat menambah kinerja.

Kemudian, meningkatkan fokus dalam proses pembelajaran, dalam melahirkan generasi terbaik, untuk bangsa dan negara, khususnya di Kabupaten Parimo.

Baca Juga: Guru Honorer Diimbau Waspada Praktik Calo pada Seleksi PPPK

“Saya mengingatkan sebagai ASN, PPPK pun diminta menahan diri dari mengikuti politik praktis dalam menghadapi tahun politik ke depan,” pungkasnya.

Diketahui, penyerahan SK perpanjangan kontrak itu, diberikan kepada guru PPPK tingkat SD hingga SMP se Kabupaten Parimo.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BupatiSamsurizal#parigimoutong#PPPKFormasiGuru#SKPerpanjanganKontrak#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Disdikbud Parimo Dapat Kucuran DAK Rp70 Miliar pada 2023

Next Post

Peran Pemimpin Agama Dibutuhkan untuk Jaga Kerukunan dan Keharmonisan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

9 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Mahasiswa KKN Untad Palu Targetkan 200 Warga Parimo Ikuti CKG

Mahasiswa KKN Untad Palu Targetkan 200 Warga Parimo Ikuti CKG

9 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

5 Oktober 2026
Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

4 Oktober 2026
Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

8 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d