SIGI, theopini.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Sigi, Sulawesi Tengah, Nuim Hayat meresmikan acara Diseminasi Audit Kasus Stunting 2023, pada Selasa, 12 September 2023.
“Dalam penanganan kasus Stunting di wilayah Kabupaten Sigi perlu ada keterlibatan semua pihak yang berkompeten,” kata Sekda, dalam sambutannya.
Menurutnya, tujuan dari audit Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sigi, untuk menilai kinerja organisasi, program, dan kegiatan yang meliputi aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas.
Baca Juga: Angka Stunting 5 Kecamatan di Parimo Masih Tinggi
Kemudian, fokus pada area yang mampu memberi nilai tambah dan memiliki potensi untuk perbaikan berkelanjutan.
Ia mengatakan, perlu adanya data pembanding yang dimulai dari tingkat desa hingga kecamatan untuk mengetahui pasti kasus Stunting saat ini.
“Semoga ke depannya angka penurunan Stunting di Kabupaten Sigi dan program-program pemerintah yang mendorong percepatan penurunan kasus tercapai seperti apa yang telah diharapkan,” pungkasnya.