SIGI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penurunan Stunting, pada Rabu, 20 September 2023.
“Berdasarkan Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021, telah disusun strategi nasional percepatan penurunan Stunting,” kata Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, dalam sambutannya.
Baca Juga: Wabup Samuel Pimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Sigi
Menuutnya, strategi nasional itu, bertujuan menurunkan prevalensi, meningkatkan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, dan memperbaiki pola asuh.
Selain itu, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
Dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan Stunting, disusun rencana aksi nasional dengan pendekatan keluarga berisiko yang ditetapkan melalui peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), No. 12 tahun 2021.
Rencana aksi nasional tersebut, terdiri atas kegiatan prioritas yang mencakup penyediaan data keluarga berisiko Stunting, dan pendampingan Stunting.
“Selain itu, mencakup data pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS), surveilans Stunting, dan audit kasus,” urainya.
Rencana aksi itu, diharapkan dapat ditindaklanjuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam satgas penurunan angka Stunting.
Baca Juga: Serius Turunkan Stunting, Pemda Parimo Gelar Rakor TPPS
Ia juga meminta para Satgas penurunan angka Stunting Kabupaten Sigi, terus bekerja lebih keras lagi dengan penuh keikhlasan, dalam rangka menghadapi setiap tantangan-tantangan dan masalah dalam pembangunan daerah.
“Khususnya, dalam rangka percepatan Stunting. Sehingga mampu menurunkan angka Stunting di Kabupaten Sigi sesuai target dan sasaran yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Komentar