the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

UPTD PPA Sulteng Pastikan Hak Bocah Korban Pembunuhan di Palu Terpenuhi

the OPINIbythe OPINI
2 November 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 November 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
UPTD PPA Sulteng Pastikan Hak Bocah Korban Pembunuhan di Palu Terpenuhi

Kantor UPTD PPA Sulteng (Foto: Angel Lina)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PALU, theopini.id – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Tengah, memastikan hak-hak bocah 8 tahun korban pembunuhan terpenuhi, hingga mendapatkan keadilan.

“Sejauh ini, kami lebih fokus kepada korban, terus memastikan hak-hak korban terpenuhi dan kasus ini terungkap dengan seadil-adilnya sesuai kebenaran serta di proses sesuai prosedur,” ungkap Pendamping Korban, sekaligus Kepala Seksi Tindak Lanjut Kasus, pada UPTD PPA Sulawesi Tengah, Zulfikar, di Palu, Kamis, 2 November 2023.

Baca Juga: SKP-HAM: JPU dan Majelis Hakim Harus Fasilitasi Korban Erfaldi Ungkap Kebenaran

Sejauh ini, kata dia, pihaknya terus melakukan penjangkau di rumah korban dan memberikan pendampingan hukum kepada pelaku.

Tak hanya itu, UPTD PPA Sulawesi Tengah akan menjadwalkan pendampingan psikolog bagi ibu korban, dalam waktu dekat.

“Untuk jadwalnya kami masih terus menunggu waktu dari ibu korban, karena sekarang masih dalam kedukaan, semua ada tahapannya,” katanya.

Adapun proses hukum yang akan ditetapakan terhadap pelaku masih memakai Undang-Undang Peradilan Anak, karena masih berusia 16 tahun.

“Saya rasa aparat hukum lebih paham prosedurnya, untuk menagani pelaku anak di bawah umur,” imbuhnya.

Meskipun sebagai pelaku, kata dia, yang bersangkutan memiliki hak-hak anak untuk dipenuhi dan dari segi hukuman mengikuti standar.

Ia berharap kepada pihak Kepolisan yang menagani kasus ini, agar menanganinya dengan adil dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Polisi Bekuk Tersangka Pembunuhan Perempuan di Banggai

Diketahui, UPTD PPA Sulawesi Tengah tidak mendapatkan laporan dalam kasus ini. Bahkan, tidak melakukan perlindungan secara khusus. Sehingga, hanya melakukan pengawalan dan seluruh proses hukum diserahkan kepada Polresta Palu.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusPembuhunanBocah8Tahun#Sulteng#UPTDPPASulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Arnol Bacaleg Partai Perindo Gelar Konsolidasi Tim Pemenangan

Next Post

Jaksa Setor Uang Hasil Rampasan Kasus Korupsi, Totalnya Rp2 Miliar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Mahasiswa KKN Untad Palu Targetkan 200 Warga Parimo Ikuti CKG

Mahasiswa KKN Untad Palu Targetkan 200 Warga Parimo Ikuti CKG

9 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d