the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jaksa Setor Uang Hasil Rampasan Kasus Korupsi, Totalnya Rp2 Miliar

the OPINIbythe OPINI
2 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Jaksa Setor Uang Hasil Rampasan Kasus Korupsi, Totalnya Rp2 Miliar

Kasi Pidsus Kejari Parimo, Taufik Maulana, didampingi Kasi Intel, Irwanto, SH menunjukan bukti penyetoran uang hasil rampasan kasus korupsi, Kamis, 2 November 2023. (Foto: Zunandar)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyetorkan uang hasil rampasan ke kas daerah Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, pada Kamis pagi, 2 November 2023.

“Kami dari tim Jaksa eksekutor telah melakukan penyetoran uang rampasan negara yang diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti sebesar Rp2 miliar,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Taufik Maulana, di Parigi, Kamis.

Baca Juga: Jaksa Eksekusi Satu Terpidana Korupsi Pengelolaan BMD di Parimo

Menurutnya, uang hasil rampasan negara ini, merupakan tindaklanjut amar putusan Mahkama Agung (MA) nomor 6019 K/Pidsus/2022 terhadap terpidana kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Parimo.

Uang dengan total Rp2 miliar tersebut, disetorkan sebagai eksekusi terhadap barang bukti yang di dalam amar putusan kasasi dirampas untuk negara.

“Selain itu, diperhitungkan sebagai uang pengganti. Olehnya, bentuk tindak lanjut perintah dari putusan pengadilan, kita sudah setorkan ke kas negara,” bebernya.

Selama ini, pihaknya menyimpan uang tersebut di rekening penitipan, karena untuk kepentingan barang bukti dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.

“Setelah dilakukan proses administrasi dan sebagainya, baru bisa disetorkan ke kas negara,” ujarnya.

Selain uang, kata dia, pihaknya juga menyita empat bidang tanah beserta sertifikat tanah milik tiga terdakwa kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Jaksa Eksekusi Martoha Terpidana Korupsi Pengelolaan BMD di Parimo

Saat ini, empat bidang tanah yang berlokasi di Desa Siniu, Kecamatan Siniu tersebut, masih dalam proses lelang dan telah dihitung Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu.

“Proses lelang ini, juga bersamaan dengan penyitaan tiga alat berat yang telah disita,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KejariParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

UPTD PPA Sulteng Pastikan Hak Bocah Korban Pembunuhan di Palu Terpenuhi

Next Post

Gelar FGD, Polda Sulteng Dorong Peran Ormas Ciptakan Pemilu Damai

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

10 Oktober 2026
HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

12 Oktober 2026
DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d