the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Hakim Jadwalkan Tuntutan 11 Terdakwa Asusila, Awal Desember 2023

the OPINIbythe OPINI
24 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

ilustrasi (Foto: Wahana)

Baca Juga

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

PARIMO, theopini.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan 11 terdakwa perkara asusila remaja 15 tahun, pada awal Desember 2023.

“Semestinya, pembacaan tuntutannya di 30 November 2023, tapi karena salah satu Majelis Hakim akan melaksanakan tugas luar, maka ditunda lagi pada 7 Desember 2023,” ungkap Kepala Pengadilan Negeri Parigi, Yakobus Manu, di Parigi, Jum’at, 24 November 2023.

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Pak Kades Terdakwa Asusila Remaja 15 Tahun

Menurutnya, sidang perkara asusila 11 terdakwa sebelumnya telah menuntaskan pemeriksaan saksi-saksi, baik memberatkan maupun meringankan terdakwa.

Pada Kamis, 23 November 2023, kata dia, Majelis Hakim memeriksa saksi ahli pidana yang memberikan keterangan untuk mendukung bantahan terdakwa IPDA MKS alias Oknum Brimob.

Sementara pada pekan sebelumnya, terdakwa HR alias Pak Kades juga menghadirkan sejumlah saksi yang meringankan.

“Intinya, para saksi yang hadir dipersidangan dua pekan terakhir, memberikan keterangan yang mendukung bantahan terdakwa MKS dan HR, bahwa keduanya tidak melakukan tindakan asusila terhadap korban R,” jelasnya.

Majelis Hakim, juag telah memeriksa korban dan orang tua kandungnya dalam persidangan, didampingi Pendamping Sosial (Pedsos), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Diketahui, Pengadilan Negeri Parigi telah beberapa kali melaksanakan sidang perkara asusila remaja 15 tahun, yang melibatkan terdakwa 11 pelaku.

Sidang perdana, dimulai pada 30 Agustus 2023, diawali dengan pembacaan dakwaan untuk tiga terdakwa, yang berkas perkara diajukan terlebih dahulu, yakni MT alias E, ARH alias Pak Guru dan AR alias R.

Tiga terdakwa diregistrasi dengan nomor perkara 125/Pid.Sus/2023/PN Prg, 126/Pid.Sus/2023/PN Prg dan 127/Pid.Sus/2023/PN Prg.

Selanjutnya, disusul dengan sidang perdana terdakwa lainnya, yakni IPDA MKS alias Oknum Brimob, HR alias Pak Kades, AK, AA, AW, FE, A, dan AM.

Baca Juga: Majelis Hakim Periksa Saksi Mahkota dalam Perkara Asusila 11 Terdakwa

Sejak awal, IPDA MKS alias Oknum Brimob, dan HR alias Pak Kades membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.

Sehingga, keduanya melalui penasehat hukumnya mengajukan eksepsi. Namun ditolak Majelis Hakim dalam putusan sela.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusAsusila11Pelaku#parigimoutong#PengadilanNegeriParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gerakan Pangan Murah, Pj Bupati Parimo: Upaya Pengendalian Inflasi Daerah

Next Post

Rapat Rencana Program dan Kegiatan 2024, Begini Arahan Pj Bupati Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

9 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

6 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d