the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Ini Cara Bawaslu Cegah Pelanggaran Kampanye, Masa Tenang dan Pungut Hitung Pemilu 2024

the OPINIbythe OPINI
29 Desember 2023
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Desember 2023
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Ini Cara Bawaslu Cegah Pelanggaran Kampanye, Masa Tenang dan Pungut Hitung Pemilu 2024

Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan tentang potensi pidana saat tahapan kampanye, masa tenang dan pungut hitung Pemilu 2024. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi peraturan dan non peraturan tentang potensi pidana saat tahapan kampanye, masa tenang dan pungut hitung Pemilu 2024.

“Kita mencoba mecegah secara dini, potensi pidana yang sering terjadi saat tahapan Pemilu,” kata Kordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Herman Saputra, di Parigi, Jum’at, 29 Desember 2023.

Baca Juga: Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Caleg Partai Demokrat

Selain itu, menurutnya, yang menjadi esensi dalam sosialisasi tersebut, terkait dengan maraknya politik uang, keterlibatan Aparat Sipil Negara (ASN) dan aparat desa dalam Pemilu.

Hal itu, terjadi karena ketidakpahaman saat mendalami aturan perundang-undangan terkait Pemilu yang mengakibatkan pidana pada tahapan kampanye, masa tenang dan pungut hitung sering terjadi.

“Tugas kita memaksimalkan agar aturan-aturan itu, diketahui dan dipahami mereka,” ujarnya.

Sehingga saat melaksanakan tahapan kampanye, para peserta Pemilu tidak serta merta menggunakan aturan main sendiri.

Tindakan politik uang, tambahnya, bukan sekedar pemberian uang ke masyarakat. Bahkan barang dan materi lainya dapat dikualifisir sebagai bagiannya.

Kegiatan sosialisasi tersebut, dihadiri sejumlah perwakilan Partai Politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024, Jurnalis, Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga: Perkuat Peran Saksi Parpol di TPS, Bawaslu Parimo Gelar Pelatihan

Kehadiran OPD sebagai bentuk netralitas, agar aturan tentang ASN dan aparatur desa dapat tersampaikan ke jajaran terbawah.

“Tujuannya, kejadian yang melibatkan aparatur desa sebagai pendukung satu peserta dalam berkampanye tidak terulang kembali. Di mana saat diklarifikasi belum mengetahui aturan tersebut,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluParimo#BawasluRI#parigimoutong#Pemilu2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Sulteng Sebut Situasi Perayaan Ibadah Natal Aman

Next Post

293 Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD Non PNS di Banggai Terima Honor

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

13 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

12 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

11 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d