PARIMO, theopini.id – Bawaslu terus mengawasi rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang telah berlangsung sejak 27-28 Februari 2024.
“Hingga saat ini, dari pengawasan kami, telah mencakup sembilan kecamatan yang diselesaikan rekapitulasi perhitungan perolehan suaranya di tingkat kabupaten,” kata Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, di Parigi, Rabu, 28 Februari 2024.
Baca Juga: KPU Parimo: Rekapitulasi Perhitungan Suara 11 Kecamatan Tuntas
Menurutnya, di hari pertama rekapitulasi perhitungan perolehan suara, enam kecamatan telah tuntas diawasi. Hari ini, sedang berlangsung pengawasan di tiga kecamatan.
Hasil pengawasan Bawaslu memastikan, perolehan suara sah dari peserta Pemilu sesuai dan tidak mengalami perubahan.
“Proses dimulai dari hasil perolehan suara berdasarkan rekapitulasi tingkat PPS, PPK, hingga kabupaten,” terangnya.
Rizal juga menyebut seluruh kejadian khusus atau keberatan dari saksi telah dicatat dalam formulir yang tersedia.
Sebelumnya, kata dia, Bawaslu telah mengirimkan surat imbauan ke KPU, untuk melakukan kajian dan pencermatan kembali terhadap seluruh kejadian khusus dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di di TPS serta di tingkat kecamatan.
“Dari sembilan kecamatan yang telah melakukan rekapitulasi, pada prinsipnya semua persoalan telah selesai,” tukasnya.
Baca Juga: KPU Siapkan Alat Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara
Hanya saja, tidak menuntup kemungkinan para saksi di tingkat kabupaten dapat mengungkit peristiwa yang sama di tingkat kabupaten.
“Dalam hal ini, klarifikasi dari PPK akan memastikan peristiwa khusus yang disampaikan dalam rekapitulasi kabupaten tidak berdampak negatif,” pungkasnya.
Komentar