Nur Rahmatu Merapat ke Partai Perindo, Ambil Formulir Pendaftaran

PARIMO, theopini.id Tim Nur Rahmatu merapat ke sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Jum’at, 19 April 2024.

Kedatangan Tim Nur Dg Rahmatu dipimpin Sugiarto, yang disambut Sekretaris Partai Perindo, Arjon Telong tersebut, untuk mengambil formulir pendaftaran bakal Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parimo.

Baca Juga: Sejak Penjaringan Dibuka, Enam Kandidat Cabup-Cawabup Datangi PDIP

“Kedatangan tim saya ke Partai Perindo ikhlas dan tidak main-main, untuk membangun Kabupaten Parimo jauh lebih baik,” kata Nur Rahmatu, dihubungi di Jakarta, Jum’at.

Ia berharap, niat baiknya sebagai bakal calon dalam kontestasi Pilkada 2024, dapat diterima Partai Parindo.

Selain itu, ia pun berharap bersama dengan pasangan calon, khususnya Partai Perindo dapat membangun kekuatan di Pilkada Parimo.

Sementara itu, Ketua Tim, Sugiarto menambahkan dalam pengambilan formulir pendaftaran, Perindo merupakan partai ketiga, di luar internal Partai Demokrat.

Sebelum ke DPD Partai Perindo, pihaknya juga telah mendapatkan sambutan baik, dari pengurus PDIP dan PKB saat pengambilan formulir pendaftaran.

“Kemungkinan pada proses pengembalian formulir pendaftaran, akan dilakukan bakal calon langsung,” imbuhnya.

Menanggapi itu, Sekretaris DPD Partai Perindo Parimo Arjoni Telong mengatakan, Nur Rahmatu merupakan bakal calon pertama yang mengambil formulir, usai dibukanya pendaftaran pada Rabu, 17 April 2024.

“Jadi Partai Perindo akan memberi batas waktu bagi seluruh bakal calon hingga 30 Mei 2024, untuk mengembalikan formulir pendaftaran,” kata dia.

Ia menilai, Nur Rahmatu yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dan seorang tokoh yang memiliki elektabilitas, memenuhi syarat untuk maju sebagai Cabup pada Pilkada 2024.

Partai Parindo, kata dia, sangat objektif menetapkan pasangan calon atau mengusung seseorang pada Pilkada Parimo, baik kader atau tidak, melalui survei dukungan dan elektabilitas.

Baca Juga: Daftar ke KPU, Demokrat Optimis Raih 8 Kursi di DPRD Parimo

“Yang pasti bakal calon Nur Rahmatu secara tegas akan siap mengikuti seluruh syarat, dan peraturan Partai Perindo,” terangnya.

Usai pengembalian formulir pendaftaran, lanjut Arjoni, seluruh nama yang akan mendaftar akan diserahkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), selaku pengambil keputusan.