BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah menggelar pertemuan penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) lima Pilar 2022-2047, Rabu, 3 Jul8 2024.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Banggai ini, dibuka secara resmi oleh Bupati Amirudin.
Baca Juga: Pemda Banggai Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik
“Kabupaten Banggai dengan jumlah penduduk yang besar, dan karakteristik berbeda-beda, perlu terus dimonitor serta ditetapkan sebagai peta acuan sampai ke level terbawah, karena sangat berpengaruh terhadap pembangunan,” kata Bupati Amirudin, dalam sambutannya.
Ia mengatakan, proses penyusunan GDPK ini dimulai dari tahap penyiapan, meliputi kegiatan kajian teknis, inventarisasi aspirasi, dan informasi sektoral.
Setelah tahap itu, kemudian dimatangkan melalui konsensus yang hasilnya dirumuskan dalam dokumen resmi GDPK.
Ia menyebut, dokumen GDPK lima pilar kabupaten/kota akan menjadi panduan operasional dalam menangani berbagai persoalan kependudukan.
“Sehingga harus memperhatikan arah kebijakan, dan strategi pembangunan kependudukan nasional dan provinsi,” imbuhnya.
Baca Juga: Pemda Banggai Gandeng Universitas Padjajaran, Tingkat SDM, Riset dan Inovasi
Kegiatan ini, kata dia, juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang indikator yang harus diperhatikan serta capaian sasaran, dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
“Sehingga setiap pemangku kebijakan dapat mengimplementasikan. Tidak hanya tentang penyelesaian rancangan sesuai format, tetapi juga dapat meningkatkan kualitasnya,” pungkasnya.
