PALU, theopini.id – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho secara membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal (Reskrim), di Palu, Selasa, 20 Agustus 2024.
“Menciptakan situasi yang aman dan kondusif, bukan hanya dilakukan melalui upaya preemtif dan preventif semata,” kata Kapolda Agus Nugroho, dalam arahannya.
Baca Juga: Buka Rakernis Bidpropam, Berikut Harapan dan Penekanan Kapolda Sulteng
Ia mengatakan, upaya penegakan hukum yang represif untuk melayani masyarakat, perlu dilakukan dalam menciptakan situasi aman dan kondusif.
Harapannya, masyarakat mendapatkan rasa keadilan, kepastian hukum dan manfaat dari setiap persoalan yang dihadapi.
Olehnya, ia berpesan penegakan hukum harus independen, terbebas dari intervensi dan dapat menghindarkan diri terhadap kepentingan pribadi maupun hawa nafsunya.
“Selan itu, mempunyai kepekaan moral dan hati nurani, dalam melaksanakan penegakan hukum pidana,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda memberikan tujuh penekanan kepada peserta Rakernis Reskrim, yakni profesional, beretika, bermoral, tulus dan ikhlas serta berhati bersih dalam menangani setiap perkara.
Kemudian, dalam proses penegakan hukum agar penyidik dapat mewujudkan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan kepada masyarakat.
“Penyidik tidak memihak kepada korban atau tersangka dengan mengutamakan perilaku yang obyektif, selama proses penegakan hukum,” tegasnya.
Selanjutnya, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dan Hak Asasi Manusia (HAM), baik korban, saksi maupun tersangka dalam proses pemeriksaan, guna menghindari terjadinya gugatan pra peradilan yang dapat menurunkan citra Polri.
Kapolda Agus Nugroho juga menekankan kepada penyidik agar tidak menyalahgunakan kewewenangan dalam proses penyidikan, untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun golongan yang dapat merusak nama baik institusi Polri.
Baca Juga: Polda Sulteng Gelar Rakernis Mengawal Tahapan Pemilu 2024
Penyidik juga diminta untuk meningkatkan kedisiplinan dan loyalitas, guna menjamin keberhasilan dalam setiap pelaksanaan tugas
“Selain itu, tingkatkan kerja sama penyidikan dengan membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang baik bersama aparat penegak hukum lainnya,” pungkasnya.
Komentar