PARIMO, theopini.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya menjaga integritas dan transparansi dalam penggunaan anggaran hibah Pilkada.
Hal ini ditandai dengan pengembalian sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp371.900.787 kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
Baca Juga: KPU Parimo Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp1,6 Miliar
“Pertanggungjawaban bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga bentuk nyata tanggung jawab kami kepada masyarakat melalui informasi yang terbuka,” ujar Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal di Parigi, Kamis, 28 Agustus 2025.
Ia menambahkan, pengembalian sisa anggaran merupakan kewajiban yang diatur dalam Pasal 9 ayat 3 Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) November 2023.
“Bawaslu berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan pemerintah dengan mengedepankan integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Parimo menerima hibah Pilkada dari Pemda senilai Rp18,4 miliar, dengan sisa sekitar Rp2,1 miliar.
Baca Juga: Usai Pilkada, KPU Sulteng Kembalikan Sisa Dana Hibah Sebesar Rp34,34 Miliar
Pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025, Bawaslu kembali memperoleh tambahan Rp4,1 miliar, sehingga total hibah yang dikelola mencapai Rp22,5 miliar.
Sementara itu, Bupati Parimo, H Erwin Burase memberikan apresiasi atas pengelolaan dana tersebut. “Kami berterima kasih kepada Bawaslu yang telah mengelola dan melaporkan anggaran hibah secara efektif dan efisien, sehingga masih terdapat sisa yang dikembalikan,” ucapnya.
Baca berita lainnya di Google News








Komentar