the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

Dandim Palu Beri Sanksi ke Oknum TNI yang Intimidasi Jurnalis

the OPINIbythe OPINI
18 Oktober 2024
in Ragam
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Oktober 2024
in Ragam
Reading Time: 3 mins read
Dandim Palu Beri Sanksi ke Oknum TNI yang Intimidasi Jurnalis

Ilustrasi (Foto: Rakyat Merdeka)

Baca Juga

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

PALU, theopini.id – Komandan Kodim (Dandim) 1306 Kota Palu, Kolonel Inf Rivan Rembudito Rivai telah memberikan sanksi kepada oknum TNI yang terlibat dalam tindakan intimidasi terhadap seorang jurnalis dari Media Alkhairaat Palu, Halima Caroline, pada 6 Oktober 2024.

Menurut Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Nurdiansyah Lakawa, AJI sebagai organisasi tempat Halima Coreline bernaung, telah menemui Dandim untuk mengkonfirmasi sekaligus memverifikasi sanksi yang diberikan kepada oknum berinisial IK, pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Baca Juga: Proses Oknum TNI Diduga Ancam Jurnalis, Dandim 1306/Kota Palu Diminta Transparan

“Kami sudah diperlihatkan surat putusan yang teregister, serta dokumen foto sidang disiplin pemberian sanksi, dan foto oknum tersebut dalam sel,” terang Nurdiansyah.

Ia menyebut, pelaku telah dijatuhi sanksi berupa 14 hari penahanan. Keputusan ini, ditandatangani langsung Dandim sebagai Ankum (Atasan yang Berhak Memberi Hukum).

Kepada AJI juga Dandim juga menyatakan bahwa sanksi bersifat administrasi ini berlaku mulai 7 Oktober 2024, sehari setelah insiden intimidasi tersebut terjadi, sampai dengan 20 Oktober.

Sanksi ini, kata dia, dijatuhkan karena oknum TNI tersebut dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas pengamanan dan penertiban.

Apabila korban merasa belum cukup, sanksi disiplin bisa ditinjau kembali. Jika ditemukan kesalahan lebih berat, maka akan diberi tambahan penahanan menjadi 21 hari.

Adapun terkait intimidasi dan kekerasan verbal, Dandim menyerahkan keputusan kepada korban apakah akan melanjutkan proses hukum atau merasa cukup dengan sanksi yang telah diberikan.

“Semua tergantung pada Ibu Irma (nama sapaan Halimah). Kami tidak ikut campur dalam keputusan beliau,” ungkap Dandim Rivan.

Jika korban tidak puas dengan sanksi yang telah dijatuhkan, ia dapat mengajukan pengaduan resmi ke Pasi Intel Kodim untuk diproses lebih lanjut secara internal. Bahkan, melaporkan hal tersebut untuk dilimpahkan ke pengadilan militer.

Adapun AJI menyerahkan sepenuhnya kepada Halima untuk melanjutkan kasus ini sesuai mekanisme yang telah berlaku. Bagi AJI yang terpenting, ada sanksi yang adil kepada pelaku tindak kekerasan terhadap jurnalis.

“Kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam bentuk apapun tidak boleh terjadi lagi, serta kami berharap para jurnalis pun dalam melakukan tugas-tugas profesinya selalu mengedepankan kode etik,” imbuh Nurdiansyah.

Sementara itu, Halima yang diikutsertakan dalam proses konfirmasi ini, menyatakan sudah menerima dengan legawa sanksi tersebut. Dia mengapresiasi ketegasan Dandim dan berharap kasus tersebut tidak terulang kembali.

Baca Juga: Komite Keselamatan Jurnalis Resmi Hadir di Papua Barat dan Papua Barat Daya

Selain itu, dia berharap terjadi relasi berkelanjutan antara Pers dan TNI, terutama dalam bentuk memberikan pemahaman akan pentingnya perlindungan pada profesi jurnalis.

“Ke depan Pak Dandim, kami bekerja sama dapat mensosialisasikan bagaimana tugas-tugas jurnalis dan aturan perlindungan terhadap wartawan,” kata dia. 

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AJIKotaPalu#Kodim1306/KotaPalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Jika Terpilih Gubernur, Ahmad Ali Muluskan Semua Jalan di Sulteng

Next Post

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kampus Untika Luwuk

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

7 Oktober 2026
Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

7 Oktober 2026
PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

6 Oktober 2026
DLH Parimo Belum Bisa Pastikan Dampak Kabut Asap, Masih Tunggu Analisis KLH

DLH Parimo Belum Bisa Pastikan Dampak Kabut Asap, Masih Tunggu Analisis KLH

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

6 Oktober 2026
HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

3 Oktober 2026
Pembiayaan Jadi Kendala, Dinkes Parimo Dorong Tenaga Puskesmas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Pembiayaan Jadi Kendala, Dinkes Parimo Dorong Tenaga Puskesmas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d