Proses Oknum TNI Diduga Ancam Jurnalis, Dandim 1306/Kota Palu Diminta Transparan

PALU, theopini.idAliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah meminta Komandan Kodim (Dandim) 1306/Kota Palu transparan dalam proses penindakan oknum TNI yang diduga telah melakukan pengancaman terhadap Junalis mediaalkhairaat.id.

“Tindakan intimidasi dan pengancaman terhadap jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik dianggap sebagai pelanggaran Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Pasal 18 ayat 1,” tegas Koordinator Divisi Advokasi AJI Kota Palu, Nurdiansyah Lakawa, dalam keterangan resminya, di Palu, Selasa, 15 Oktober 2024.

Baca Juga: Komite Keselamatan Jurnalis Resmi Hadir di Papua Barat dan Papua Barat Daya

Ia pun mendorong semua pihak menghormati, dan memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis yang melaksanakan tugas profesinya berdasarkan perundang-undangan.

Selain itu, meminta kepada masyarakat menggunakan mekanisme hak jawab, ketika merasa dirugikan dari sebuah pemberitaan dan/atau mengadukannya ke lembaga Negara, yaitu Dewan Pers.

“Kami juga mengimbau dan meminta kepada seluruh jurnalis khususnya anggota AJI Palu, dalam melakukan peliputan, tetap mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalis,” tukasnya.

Menurutnya, AJI Kota Palu melalui Divisi Advokasi, sudah menyampaikan aduan intimidasi dan pengancaman Jurnalis ini secara langsung kepada Dandim 1306/Kota Palu, Kolonel Inf Rivan Rembudito Rivai pada Selasa, 9 Oktober 2024.

Di hadapan Pengurus AJI Palu, kata dia, Dandim 1306/Kota Palu secara langsung juga meminta maaf dan berjanji akan proses internal, dan memberikan tindakan tegas kepada anggotanya tersebut.

Namun hingga seminggu kasus ini dilaporkan, belum ada bukti dari Dandim yang ditunjukan kepada AJI Kota Palu sebagai organisasi tempat Junalis mediaalkhairaat.id bernaung.

“Belum ada informasi, apakah aduan ini telah diproses lebih lanjut hingga memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut,” ungkapnya.

Kronologis intimidasi dan pengancaman Jurnalis Kota Palu

Diketahui, Jurnalis di Kota Palu kembali menjadi korban intimidasi dan pengancaman. Kali ini dialami Halima Charoline atau yang akrab disapa Irma.

Jurnalis perempuan yang bekerja pada mediaalkhiraat.id itu, mendapat intimidasi dari oknum warga dan TNI, ketika hendak meliput kembali dibukanya Lapangan Vatulemo, usai direnovasi.

Kronologi dugaan intimidasi dan pengancaman ini, bermula pada Minggu, 6 Oktober 2024 sekitar pukul 09.20 WITA, Irma yang hendak meliput kembalinya aktifitas di lapangan tersebut, tengah ngobrol sejenak dengan dua rekannya.

BACA JUGA:  Bupati Parimo Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Investasi Ilegal dan Judi Online

Bertepatan dengan itu, datang seorang anak memotret Irma menggunakan kamera dan menawarkan jasa foto kepadanya. Dia menolak tawaran itu, sembari menyampaikan profesinya sebagai wartawan.

Belum selesai berbicara, tiba-tiba datang seorang perempuan yang ternyata orang tua dari salah satu terduga pelaku perudungan di SMP Negeri di Kota Palu, dan pernah diberitakan oleh jurnalis mediaalkhairaat ini.

Di hadapan orang banyak, dan tepat di depan Markas Kodim 1306 Kota Palu, ibu tersebut menyebut bahwa Irma adalah wartawan ‘abal-abal’ serta tidak profesional sebagai wartawan. Bahkan, berbagai kata-kata hinaan lainnya yang menyudutkan.

Irma mencoba menjelaskan, bahwa mekanisme dari komplain terhadap pemberitaan bisa ditempuh dengan hak jawab, untuk meluruskan pemberitaan sebelumnya. Saat mencoba menjelaskan, suami dari ibu tersebut ikut melakukan intimidasi secara verbal kepada Irma.

Bahkan, upaya intimidasi juga datang dari seseorang yang mengaku sebagai wartawan, dan menanyakan asal media.

Ketika disebut mediaalkhairaat, pemuda yang juga masih kerabat pasangan suami istri itu, mengatakan tidak mengenali media tempat Irma bekerja, dan lagi-lagi menyebut bahwa Irma wartawan abal-abal.

Kondisi tersebut membuat dirinya merasa tidak aman, karena telah dikerumuni beberapa orang, yang seolah ikut mengintimidasi.

Irma sedikit merasa aman, ketika melihat ada seorang yang menggunakan seragam loreng tidak jauh dari Markas Kodim 1306 Kota Palu.

Dia pun berharap anggota TNI tersebut bisa memberikan perlindungan kepada dirinya dan anaknya, yang ketika itu ikut juga ke area Lapangan Vatulemo.

“Saya langsung merapat ke bapak TNI itu, saya langsung perkenalkan bahwa saya wartawan dengan memperlihatkan id card medialkhairaat. Tapi tidak ada respon dari anggota TNI itu,” ucap Irma.

Melihat tidak ada respon dari anggota TNI tersebut, Irma memutuskan untuk pergi ke Kantor Satpol PP Kota Palu, guna meminta perlindungan.

Sebab, sebelumnya dia sudah menelpon Kasatpol PP Kota Palu dan melaporkan ada pasangan suami istri yang juga PKL di Lapangan Vatulemo, telah melakukan tindakan intimidasi. Oleh Kasatpol PP, dia diarahkan untuk melapor ke Pos Pol PP.

BACA JUGA:  Kekerasan Seksual Terhadap Anak Marak di Parimo, Pelaku Justru Orang Terdekat

Setibanya di Pos Pol PP yang berjarak sekitar 500 meter dari Lapangan Vatulemo, bertemu salah seorang anggota Pol PP.

Bersama anggota Pol PP itu, Irma kembali ke Lapangan Vatulemo, dengan harapan menyelesaikan masalah. Setibanya di lokasi tersebut, ia menunjukan kepada anggota Pol PP oknum PKL yang melakukan intimidasi.

Tiba-tiba dengan suara lantang, oknum TNI yang diketahui berinisial IR mengatakan, bahwa Irma harus menjelaskan kronologis pemberitaan dahulu tentang anak dari PKL tersebut.

Tindakan oknum TNI ini dinilai Irma, terkesan membela dua warga yang melakukan intimidasi. Seolah makin terdesak, ia pun mengabadikan video lewat kamera handphone, dengan maksud memperlihatkan kondisi yang ada.

Oknum TNI yang melihat Irma mengambil gambar dan menyorot dirinya, tampak tidak terima dan berteriak dengan nada emosi “Hapus itu. Hapus Itu. Awas kalau tidak dihapus”.

Selain itu, oknum tersebut juga menyuruh, salah seorang tukang parkir untuk menghapus video tersebut, dan terjadilah tarik menarik handphone milik Irma dengan tukang parkir.

Akibatnya, handphone yang juga digunakan sebagai alat kerja, mengalami sedikit kerusakan. Terus terdesak, Irma sempat menelpon Direktur Media Alkhairaat dan juga Pemred Media Alkhairaat, serta Ketua AJI Palu.

Oleh Ketua AJI Palu, Irma diminta untuk menyimpan video tersebut sebagai bukti. Tidak puas, oknum TNI tersebut kembali emosi dan mengeluarkan perkataan bahwa “Jika kamu laki-laki  sudah lama saya hantam kau di sini”.

Baca Juga: Kekerasan Aparat Kepolisian Terhadap Mahasiswa, Dikecam Koalisi Organisasi Pers

Perkataan itu diulang hingga sebanyak tiga kali. Teriakan sang oknum TNI pun menarik perhatian warga lainnya. Akibat dugaan intimidasi dan pengancaman itu, Irma bersama putrinya merasa trauma.

Meski sebelumnya pada Minggu malam, 6 Oktober 2024, pihak Kodim 1306 Kota Palu, melalui Unit Intel sempat mengundang Irma bersama Divisi Advokasi AJI Palu untuk menyelesaikan permasalahan dan mengarahkan oknum tersebut untuk meminta maaf, namun ia masih merasakan trauma.

Komentar