the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Wagub Reny Ungkap Tantangan Utama Penyelenggaran Perizinan di Sulteng

the OPINIbythe OPINI
6 Mei 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Mei 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Wagub Reny Ungkap Tantangan Utama Penyelenggaran Perizinan di Sulteng

Wagub dr Reny A Lamadjido mengikuti dalam Sosialisasi Pengawasan Perizinan Pemerintah Daerah secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa, 6 Mei 2025. (Foto: Ist)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PALU, theopini.id – Wakil Gubernur (Wagub) dr Reny A Lamadjido, mengungkapkan sejumlah permasalahan yang menjadi tantangan utama dalam penyelenggara perizinan di Sulawasi Tengah (Sulteng) selama ini. 

“Permasalahan mendasar yang kami hadapi adalah tumpang tindih lahan, pembebasan lahan, dan persoalan lingkungan,” ungkap Wagub Reny A Lamadjido dalam Sosialisasi Pengawasan Perizinan Pemerintah Daerah secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa, 6 Mei 2025.

Baca Juga: Komunitas Ekspor Gorontalo, Wagub Idah: Wadah Penggerak Jaringan Bisnis

Untuk itu, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Perizinan Perusahaan.

Kemudian, menertibkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pembentukan Tim Pendampingan Fasilitas Permasalahan Penanaman Modal.

Tim pendamping tersebut, lanjutnya, terdiri dari Biro Hukum sebagai koordinator, Inspektorat Daerah, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah, serta tenaga profesional dari berbagai sektor.

“Dengan adanya Perda dan Pergub ini, kami mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan,” jelasnya.

Tujuannya, menurut dia, untuk memberi kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha serta perlindungan hukum dalam berinvestasi di Sulawesi Tengah.

Ia menegaskan, seluruh proses perizinan kini telah dilakukan secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Semua perizinan kami lakukan lewat OSS agar transparan, akuntabel, dan tidak ada lagi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi,” tegasnya.

Wagub Reny juga memaparkan, target investasi Sulawesi Tengah dari pemerintah pusat pada 2024, sebesar Rp131 triliun telah berhasil dilampaui dengan capaian Rp139 triliun.

Sebagai tindak lanjut dari upaya pengawasan dan pengamanan, Pemprov Sulawesi Tengah berencana membentuk lembaga pengamanan perizinan bersama KPK.

“Kami akan segera menindaklanjuti pembentukan lembaga tersebut untuk memperkuat pengawasan, dan mendorong iklim investasi yang sehat,” pungkasnya.

Baca Juga: Usai Pilkada, KPU Sulteng Kembalikan Sisa Dana Hibah Sebesar Rp34,34 Miliar

Diketahui, sosialisasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi (BAPPISUS) terkait pengawasan bersama terhadap penyelenggaraan perizinan di daerah.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #kotapalu#PemprovSulawesiTengah#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Usai Pilkada, KPU Sulteng Kembalikan Sisa Dana Hibah Sebesar Rp34,34 Miliar

Next Post

Gubernur Sulteng Sambut Kedatangan Ketua Komisi II DPR RI di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026
Pendaki Perempuan Sempat Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki Berhasil Dievakuasi

Pendaki Perempuan Sempat Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki Berhasil Dievakuasi

11 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d