PALU, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, sebesar Rp 34,34 miliar ke kas daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah.
Pengembalian dana dilakukan oleh Ketua KPU Sulawesi Tengah, Resvi Renol, kepada Wakil Gubernur (Wagub) dr Reny A Lamadjido di ruang kerja di Palu, Selasa, 6 Mei 2025.
Baca Juga: Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih, KPU Parimo: Masih Menunggu Surat MK
Sisa dana hibah Pilkada Sulawesi Tengah tersebut, sebelumnya telah masuk ke kas daerah pada hari yang sama.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Sulawesi Tengah Resvi Renol mengatakan, Pemprov Sulawesi Tengah sebelumnya telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 76,93 miliar, untuk mendukung penyelenggaraan seluruh tahapan Pilkada 2024.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan anggaran ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, terutama pemerintah provinsi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi penggunaan anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Wagub Reny menyampaikan apresiasinya kepada KPU Sulawesi Tengah atas pengelolaan dana yang dinilai efektif dan efisien.
Baca Juga: Pimpin Serah Terima Jabatan, Kapolda Suteng: Mutasi Jabatan Sarana Penyegaran Organisasi
“Kami berterima kasih atas pengelolaan anggaran hibah yang baik. Ini menjadi contoh positif dalam tata kelola keuangan daerah,” pungkasnya.















