the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Tangkap Pengedar Sabu di Kampal, 8 Paket Diamankan

the OPINIbythe OPINI
12 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Tangkap Pengedar Sabu di Kampal, 8 Paket Diamankan

Seorang pria warga Kelurahan Kampal, Kabupaten Parimo diamankan Polisi karena diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu. (Foto: IST)

Baca Juga

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

PARIMO, theopini.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah meringkus seorang pria berinisial WA, warga Kelurahan Masigi, yang diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di sebuah bengkel motor di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, pada Jum’at, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 15.30 WITA.

Baca Juga: Kapolres Parimo Tinjau Dapur SPPG, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Parimog dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Resnarkoba Polres parimo, IPTU Anugrah Sejahtera Tarigan, dalam keterangan resminya di Parigi, Selasa, 12 Agustus 2025.

Pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan WA kerap melakukan transaksi narkotika golongan I jenis sabu di sekitar Kampal, sehingga meresahkan warga.

Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kanit 1 melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan Yamaha Mio IM3 milik WA, petugas menemukan delapan paket sabu seberat ±2,31 gram yang disimpan di bagasi motor.

Selain itu, Polisi juga menyita satu lembar plastik bening kosong dan satu unit ponsel merek Samsung yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga: Jelang HUT ke-80 RI, Polres Parimo Tertibkan Bendera One Piece

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari wilayah Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, untuk dijual kembali di Kabupaten Parimo. Polisi masih melakukan pengembangan, guna mengungkap jaringan pemasoknya.

Atas perbuatannya, WA dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IPTUAnugrahSejahteraTarigan#KecamatanParigi#kelurahankampal#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Vera Laruni Dapat Pujian Gubernur Sulteng di HUT ke-73 Donggala

Next Post

HUT ke-73 Donggala Dimeriahkan Khitanan Massal dan Bagi Sembako

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

13 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

10 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d