the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

TPA Desa Bunga Kian Penuh, Pemda Banggai Dorong Implementasi PPSP

the OPINIbythe OPINI
26 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
TPA Desa Bunga Kian Penuh, Pemda Banggai Dorong Implementasi PPSP

Advokasi Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah tentang Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten melalui Program PPSP, Selasa, 26 Agustus 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

BANGGAI, theopini.id – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai, Sulawesi Tengah, Ramli Tongko menegaskan, Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) mendesak segera diimplementasikan.

Pasalnya, kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Selatan, kian terbatas seiring meningkatnya timbunan sampah setiap tahun.

Baca Juga: Kementerian PUPR Selesai Revitalisasi TPA Sampah Ramah Lingkungan

“Timbunan sampah kita makin tahun makin banyak, sementara kapasitas TPA di Desa Bunga kian terbatas. Sudah harus ada perluasan sanitary landfill,” ujar Ramli saat kegiatan Advokasi Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah tentang Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten melalui Program PPSP, Selasa, 26 Agustus 2025.

Menurut dia, PPSP memuat strategi pengelolaan sanitasi secara sistemik dan akan diterjemahkan ke dalam lima arah kebijakan.

Lima arah kebijakan tersebut, yakni peningkatan kapasitas institusi dalam layanan sanitasi, penguatan komitmen daerah, pengembangan infrastruktur pelayanan sanitasi, perubahan perilaku masyarakat menuju akses sanitasi aman, serta pengembangan kerja sama dan pendanaan berkelanjutan.

Ia menargetkan, dalam dua tahun pertama mode layanan sanitasi yang dikembangkan sudah cukup matang untuk dilaksanakan.

“Pada tahun ketiga dan seterusnya, Kabupaten Banggai diharapkan mampu menyelenggarakan layanan berskala penuh secara mandiri tanpa bergantung fasilitasi dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Aqshah menekankan, perlunya keterlibatan lintas sektor dalam penanganan sanitasi.

Baca Juga: Tinjau TPA Jononunu, Wabup Parimo Tekankan Aksi Nyata Perbaikan Pengelolaan Sampah

“Dinas Perkimtan tidak akan bisa bekerja sendiri, harus ada sektor-sektor lain yang dilibatkan, seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan lainnya,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perkimtan Banggai, Maryam Salat, juga menyerahkan dokumen usulan paket kebijakan pembangunan sanitasi kepada Pj. Sekda Banggai sebagai tindak lanjut program PPSP.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KecamatanLuwukSelatan#PemdaBanggai#ProgramPPSP#Sulteng#TPADesaBunga
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng Tekankan Penurunan Kemiskinan di Bangkep Lewat Program 9 BERANI

Next Post

Sejumlah Daerah Belum Miliki RAD TBC, Mendagri Dorong Kepala Daerah Lebih Serius

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

4 Oktober 2026
Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

4 Oktober 2026
Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

3 Oktober 2026
Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

3 Oktober 2026
Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

3 Oktober 2026
BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

2 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

3 Oktober 2026
HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

3 Oktober 2026
JATAM Sulteng Temukan 81,11 Persen Konsesi Nikel di Banggai Masuk Kawasan Hutan

JATAM Sulteng Temukan 81,11 Persen Konsesi Nikel di Banggai Masuk Kawasan Hutan

30 September 2026
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

3 Oktober 2026
Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

3 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d