Jawab Fraksi DPRD, Bupati Parimo Akui Ketergantungan Transfer Pusat Masih Tinggi

PARIMO, theopini.id Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengakui tingkat kemandirian fiskal daerah masih menjadi pekerjaan besar, seiring tingginya ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat dalam struktur APBD Tahun Anggaran 2026.

“Ketergantungan terhadap dana transfer pusat memang masih cukup tinggi. Karena itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama pemerintah daerah ke depan,” kata Bupati Parimo, H Erwin Burase, saat menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna DPRD Parimo, di Parigi, Senin malam, 15 Desember 2025.

Baca Juga: Bupati Banggai Ingatkan Serapan Anggaran Lambat, Dana Transfer Bisa Terpotong

Ia menegaskan, peningkatan PAD tidak akan ditempuh dengan cara membebani masyarakat kecil, melainkan melalui penguatan regulasi, perbaikan tata kelola, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah secara berkeadilan.

“Pendapatan daerah harus ditingkatkan secara sistematis dan adil, tanpa menimbulkan kesenjangan antarwilayah maupun tekanan baru bagi rakyat kecil,” ujarnya.

Erwin menyebut, salah satu persoalan krusial yang masih dihadapi daerah adalah rendahnya kepatuhan pajak, khususnya dari pelaku usaha yang belum memiliki atau mengurus izin usaha secara resmi.

“Masih banyak pelaku usaha yang belum tertib administrasi. Ini berdampak langsung pada optimalisasi pajak daerah,” katanya.

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah daerah mendorong percepatan digitalisasi sistem pajak dan retribusi.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parimo, lanjut Erwin, telah mengembangkan aplikasi pelaporan pajak berbasis digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Melalui sistem digital, wajib pajak dapat melaporkan kewajibannya secara mandiri dan terbuka, sekaligus meminimalkan kebocoran pendapatan,” jelasnya.

Selain penguatan pajak, pemerintah daerah juga mengkaji pembentukan dan penguatan perusahaan daerah sebagai sumber baru PAD, terutama di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, perdagangan, dan UMKM.

“Potensi ekonomi lokal harus dikelola secara profesional agar memberi nilai tambah bagi daerah dan masyarakat,” ucapnya.

Di sisi lain, pembangunan ekonomi desa disebut menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong kemandirian fiskal.

Program daerah akan diarahkan pada penguatan kelembagaan desa, pengembangan usaha ekonomi masyarakat, serta peningkatan pendapatan asli desa.

“Desa harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Jika desa kuat, maka daerah juga akan kuat,” tegas Erwin.

Baca Juga: Bupati Sigi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Desa 

Ia menegaskan, arah kebijakan APBD 2026 tetap berorientasi pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan kemandirian ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar