the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Koperasi Tombi Mandiri Sejahtera Beroperasi, DisKopUKM Parimo Mengaku Tak Tahu

the OPINIbythe OPINI
21 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Koperasi Tombi Mandiri Sejahtera Beroperasi, DisKopUKM Parimo Mengaku Tak Tahu

Akta Notaris Koperasi Tombi Mandiri Sejahtera. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PARIMO, theopini.id – Aktivitas Koperasi Tombi Mandiri Sejahtera dalam pengelolaan tambang di Kecamatan Ampibabo, dipastikan tidak sah oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisKopUKM) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Kejanggalan muncul, karena koperasi yang bergerak di sektor strategis justru tidak pernah tercatat maupun berkoordinasi dengan dinas terkait.

Baca Juga: Dalami Tambang Emas Ilegal di Tombi, Satgas PHL Parimo Periksa Kades dan Camat

“Kita selalu dijadikan tameng, dan ini harus ditindaklanjuti,” tegas Kepala DisKopUKM Parimo, Sofiana, Kamis, 18 Desember 2025.

Ia menegaskan, koperasi tersebut tidak terdaftar di Dinas Koperasi UKM Parimo. Meski memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK), proses penerbitan dilakukan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara daring, tanpa melalui verifikasi dinas.

“Secara aturan pembentukannya koperasi sah, namun dalam aktivitas menambangnya tidak bisa,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera menyurati dan memanggil pengurus koperasi untuk mempertanyakan legalitas izin pertambangan yang diklaim.

Celah Regulasi dan Lemahnya Pengawasan

Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi DisKopUKM Parimo, Zulkarnaen menegaskan, aktivitas pertambangan koperasi tersebut tidak sah secara hukum. Menurutnya, izin pengelolaan tambang harus melalui tahapan panjang, termasuk koordinasi dengan dinas.

“Jika koperasi itu mendapatkan izin, pasti dinas mengetahuinya juga,” kata Zulkarnaen.

Ia menjelaskan, dokumen notaris hasil musyawarah pendirian koperasi memang sah sebagai badan hukum.

Namun, hal itu tidak otomatis memberi kewenangan untuk mengelola pertambangan. Berdasarkan aturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2019, pengesahan, perubahan anggaran dasar, hingga pembubaran koperasi menjadi kewenangan Kemenkumham, sehingga dinas tidak lagi melakukan verifikasi badan hukum.

Potensi Penyalahgunaan

Zulkarnaen menambahkan, saat ini tidak ada izin pendirian koperasi untuk sektor pertambangan pasca adanya edaran pembatasan jumlah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membentuk koperasi untuk mengelola tambang, jika lokasi tidak masuk dalam rencana tata ruang daerah.

Baca Juga: Satgas PHL Parimo Sisir Tambang Emas Ilegal Sausu Torono-Tombi, Alat Berat Disembunyikan

Data yang dihimpun media ini menunjukkan, terdapat 582 koperasi di Kabupaten Parimo. Dari jumlah tersebut, 551 koperasi dinyatakan aktif dan 31 tidak aktif.

Menariknya, 60 koperasi bergerak di sektor usaha pertambangan, sementara sisanya tersebar di sektor industri pengolahan, administrasi pemerintahan, petanahan dan jaminan sosial, jasa keuangan dan asuransi, jasa perusahaan, jasa lainnya, pertanian, kelautan dan perikanan, perdagangan besar dan kecil, transportasi dan pergudangan, serta penyediaan akomodasi dan makan minum.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DisKopUKM Parimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Serap Aspirasi Masyarakat, Candra Setiawan Pastikan Komitmen Pemerintah Soal Infrastruktur

Next Post

Penumpang KM Tilongkabila Meninggal Dunia, Tim SAR Luwuk Lakukan Evakuasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

17 Oktober 2026
Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

16 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

17 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

16 Oktober 2026
Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

12 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

12 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d