PT Ecotropica Mulai Verifikasi Rompon Terdampak Survei Seismik 3D

PARIMO, theopini.id PT Ecotropica mulai melakukan verifikasi data kepemilikan rompon yang terdampak pemutusan, akibat aktivitas survei seismik 3D di perairan Teluk Tomini, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Senin, 22 Desember 2025.

Humas PT Ecotropica, Jumadil Ahmad mengatakan, verifikasi ini merupakan tahap kedua setelah pemutusan rompon dilakukan.

Baca Juga: Pemda Banggai Tekankan Mitigasi Dampak Lingkungan dalam Survei Seismik 2D Teluk Tomini

“Tahap ini, bertujuan untuk memastikan siapa pemilik asli rompon,” ujar Jumadil melalui sambungan telepon.

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan di lokasi penampungan rompon di Desa Paranggi. Pemilik rompon dipanggil langsung dengan membawa dokumen pendukung berupa surat kepemilikan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Verifikasi ini menjadi dasar perusahaan untuk melakukan pembayaran kompensasi kepada pemilik rompon,” tambahnya.

Jumadil menjelaskan, dari total 61 rompon yang telah diputus, baru satu pemilik yang diverifikasi hari ini. Data tersebut, kemudian dimasukkan ke dalam sistem verifikasi dengan disaksikan oleh dinas terkait.

Dari jumlah tersebut, 30 rompon telah berada di lokasi penampungan, 25 masih berada di laut dan menunggu proses penarikan, sementara enam lainnya hanyut di sekitar Desa Wakai dan Ketapang akibat cuaca buruk.

“Rompon yang hanyut tetap menjadi tanggung jawab perusahaan. Kami sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk segera melakukan penarikan ke Paranggi,” jelasnya.

Baca Juga: Survei Seismik 3D, Pemda Parimo Pastikan Lingkungan Laut dan Nelayan Tetap Aman

Ia menambahkan, karena jalur lintasan survei seismik 3D dilakukan secara bertahap dan berpindah lokasi, kemungkinan jumlah rompon yang diputus masih akan bertambah.

Diketahui, PT Ecotropica bekerja sama dengan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia dalam pelaksanaan survei seismik 3D untuk mengidentifikasi potensi minyak dan gas di perairan Teluk Tomini.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar