the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Nusron Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Sawah, Pemda Diminta Kunci LP2B di RTRW

the OPINIbythe OPINI
12 Desember 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Desember 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Menteri Nusron Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Sawah, Pemda Diminta Kunci LP2B di RTRW

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalimantan Tengah, Kamis, 11 Desember 2025. (Foto: IST)

PALANGKA RAYA, theopini.id – Pemerintah pusat memperingatkan laju alih fungsi lahan sawah yang terus meningkat dan berpotensi menggerus ketahanan pangan nasional, jika tidak dikendalikan secara tegas melalui kebijakan tata ruang daerah.

“Sejak 2019 sampai 2025, setiap tahun ada sekitar 554 ribu hektare sawah yang beralih fungsi menjadi permukiman dan kawasan industri. Kalau ini tidak kita hentikan, ketahanan pangan nasional akan terganggu,” tegas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalimantan Tengah, Kamis, 11 Desember 2025.

Baca Juga: Menteri Nurson: Alih Fungsi Lahan Harus Dibatasi Demi Ketahanan Pangan Nasional

Ia menekankan, perlindungan sawah harus dikunci dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), khususnya melalui penetapan Lahan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), Lahan Baku Sawah (LBS), dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Baca Juga

Pemkot Palu Percepat Tindak Lanjut 9 Program Pertanahan Bersama ATR/BPN

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Reforma Agraria Jadi Gerakan Kolektif, Nusron: Negara Tak Bisa Bekerja Sendiri

“Di dalam RTRW, LP2B itu harus muncul. LBS harus jelas. LSD harus ada. Supaya ke depan sawah benar-benar terlindungi,” ujarnya.

Nusron mengingatkan, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN telah menetapkan batas minimal LP2B sebesar 87 persen dari total LBS sebagai syarat menjaga ketahanan pangan nasional.

“Kenapa minimal 87 persen? Karena ini soal pangan. Ini soal keberlangsungan hidup kita ke depan,” katanya.

Ia pun mendorong pemerintah daerah segera menyusun dan merevisi RTRW dalam bentuk peraturan daerah agar sejalan dengan kebijakan nasional.

“RTRW itu disusun dalam bentuk Perda, dibawa ke pusat untuk persetujuan substansi. Kami koreksi. Tapi satu pesan kami, pola ruang hutan jangan dikurangi,” tegas Nusron.

Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan, dari target 77 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kalimantan Tengah, baru 22 yang tersedia dalam bentuk Perda atau Perkada. Sebanyak 21 RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, masih terdapat 13 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang belum memutakhirkan RTRW, sehingga dokumen penataan ruangnya dinilai tidak lagi relevan dengan dinamika pembangunan saat ini.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Percepatan LP2B untuk Kurangi Jumlah Alih Fungsi Lahan

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan pihaknya tengah mempercepat penyempurnaan instrumen tata ruang di daerah.

“RTRW provinsi maupun kabupaten/kota saat ini sudah masuk proses revisi, disesuaikan dengan kondisi aktual dan rencana pembangunan ke depan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KementerianATR/BPN#MenteriATR/BPN#NursonWahid
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Amirudin Dorong Pelayanan Publik Optimal lewat Kantor Pemerintahan Baru

Next Post

Ratusan Pelajar Ikuti Perkemahan Penggalang, Pemda Parimo Perkuat Pendidikan Karakter

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 147 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT

18 Agustus 2026
Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Road Trail Adventure Semarakkan Kemerdekaan, Ratusan Offroader Taklukkan Jalur Siniu

Road Trail Adventure Semarakkan Kemerdekaan, Ratusan Offroader Taklukkan Jalur Siniu

15 Agustus 2026
Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Palu Soroti Perampasan Ruang Hidup

Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Palu Soroti Perampasan Ruang Hidup

14 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Pemkot Palu Percepat Tindak Lanjut 9 Program Pertanahan Bersama ATR/BPN

Pemkot Palu Percepat Tindak Lanjut 9 Program Pertanahan Bersama ATR/BPN

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 75 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In