the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Perkuat Kendali Lingkungan, DLH Parimo Bentuk Tim Uji Kelayakan

the OPINIbythe OPINI
2 Maret 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Maret 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Satgas PHL Parimo Siapkan Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal

Sekretaris Satgas PHL Parimo, Muhammad Idrus. (Foto : Galvin)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah membentuk Tim Uji Kelayakan (TUK), sebagai langkah memperkuat kendali dan pengawasan terhadap setiap rencana usaha maupun kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan.

“Tahun ini ada pekerjaan rumah dari Kementerian Lingkungan Hidup, setiap kabupaten wajib membentuk TUK,” ujar Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup DLH Parimo, Muhammad Idrus, Jum’at, 27 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pembentukan TUK merupakan mandat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang harus dituntaskan tahun ini.

Tanpa tim tersebut, pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk membahas dan mengeluarkan rekomendasi kelayakan lingkungan terhadap suatu kegiatan.

“Kalau dulu disebut Komisi AMDAL, sekarang namanya TUK. Tim ini yang merekomendasikan apakah suatu kegiatan layak dan bisa diterbitkan persetujuan kelayakan lingkungannya,” jelas Idrus.

TUK berfungsi membahas dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun UKL-UPL, serta memberikan rekomendasi sebelum diterbitkannya Persetujuan Kelayakan Lingkungan Hidup (PKPLH), yang sebelumnya dikenal sebagai izin lingkungan.

Menurut Idrus, keberadaan TUK menjadi krusial untuk memastikan setiap rencana investasi, pembukaan lahan, maupun proyek pembangunan tetap berada dalam koridor regulasi dan pengawasan yang ketat di daerah.

Keanggotaan tim terdiri dari unsur akademisi, DLH, serta organisasi perangkat daerah terkait. Syaratnya, anggota minimal pernah mengikuti pelatihan atau diklat AMDAL, atau terlibat dalam pembahasan sedikitnya tiga dokumen AMDAL.

“Tenaga ahli sudah kami kumpulkan datanya, termasuk sertifikat mereka. Empat orang kami ambil dari Universitas Tadulako,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, tim yang disiapkan berjumlah 15 orang atau lebih. Setelah Surat Keputusan (SK) TUK ditandatangani Bupati, dokumen tersebut akan diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk diverifikasi bersama persyaratan administrasi lainnya.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga menyiapkan tenaga ahli pendamping bagi setiap kabupaten dalam proses verifikasi dan penguatan kapasitas TUK, guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan efektif, profesional, dan sesuai regulasi.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DLHParimo#KementerianLingkunganHidup#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

HUT ke-131 Poso, Gubernur Sulteng Tegaskan Layanan Kesehatan dan Beasiswa Tetap Jalan

Next Post

Amankan Identitas dan Nilai Jual, Pemda Parimo Usulkan HAKI Durian Montong

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

11 Oktober 2026
Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

13 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d