PARIMO, theopini.id – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah pada 2027, diarahkan agar lebih spesifik dalam menentukan sasaran program, termasuk penerima manfaat dan lokasi prioritas pelaksanaan kegiatan.
Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda Parimo, Iqbal Karim, mengatakan forum lintas perangkat daerah menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD yang dilaksanakan setiap tahun.
“Forum lintas perangkat daerah merupakan salah satu tahapan yang harus dilewati selama penyusunan RKPD setiap tahun,” kata Iqbal Karim kepada sejumlah wartawan disela-sela kegiatan forum lintas perangkat daerah, Kamis, 12 Maret 2026.
Ia menjelaskan, melalui forum tersebut pihaknya menargetkan penentuan penerima manfaat serta lokasi prioritas, untuk program penanganan stunting, kemiskinan, dan pelayanan posyandu di Kabupaten Parimo.
Menurutnya, dalam dokumen perencanaan 2027 nanti, penyebutan wilayah tidak lagi bersifat umum, tetapi harus lebih rinci hingga pada penerima manfaat dan lokasi pelaksanaan program.
“Kita menginginkan dalam dokumen perencanaan pada 2027 tidak lagi general menyebutkan Kabupaten Parimo. Sudah harus spesifik siapa penerimanya dan di mana lokasi prioritasnya, yang diselaraskan dengan hasil Musrenbang dan pokok pikiran DPRD yang disampaikan melalui aplikasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, forum lintas perangkat daerah tersebut menjadi ruang kolaborasi antar perangkat daerah untuk menyelaraskan berbagai usulan program pembangunan.
“Jadi itu yang kita coba kolaborasi dan elaborasi di dalam forum ini,” ujarnya.
Sementara itu, untuk program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Iqbal menyebutkan masih dalam proses pembahasan lanjutan.
“Setelah didapatkan hasil dari RKPD ini, akan diseleksi kembali di tingkat provinsi. Tentunya mereka yang memiliki tagging prioritas, yang bisa dibiayai APBN, kemudian masuk ke kabupaten. Masih ada proses berjalan setelah ini,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar