PALU, theopini.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), agar tidak mengabaikan kelengkapan administrasi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, dokumen yang tidak lengkap berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jangan pernah menganggap dokumen administrasi sebagai pelengkap. Justru administrasi yang lengkap menjadi bukti bahwa seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Reny saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Semester I Tahun 2026 di Ruang Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu, 17 Juli 2026.
Ia mengatakan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan sesuai aturan dan memiliki dasar hukum yang jelas.
Setiap keputusan, kata dia, harus dapat dipertanggungjawabkan serta berorientasi pada kepentingan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, setiap tahapan pengadaan wajib dilaksanakan secara berurutan, mulai dari penginputan kegiatan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penyusunan Standar Satuan Harga (SSH), pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui SiRUP, penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), spesifikasi teknis, hingga penyelesaian administrasi pembayaran.
Menurutnya, dokumen seperti RUP, KAK, spesifikasi teknis, kontrak, invoice, berita acara, hingga bukti penerimaan barang harus disiapkan secara lengkap sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan pengadaan.
Reny juga mengungkapkan bahwa sekitar 65 persen pengadaan pemerintah saat ini telah dilakukan melalui e-Katalog.
Karena itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diminta memahami mekanisme pengadaan digital agar proses berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai ketentuan.
Selain itu, ia meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi antara PPK dan PPTK serta mempercepat pelaksanaan program agar target penyerapan anggaran semester berjalan dapat tercapai sesuai jadwal.
“PPK dan PPTK harus saling berkoordinasi dan saling mendukung. Jangan bekerja sendiri-sendiri karena keberhasilan pelaksanaan kegiatan merupakan tanggung jawab bersama,“ katanya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, para PPK, PPTK, serta pemangku kepentingan lainnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Indah Nurrahma Safira













