Wabin Lapas Parigi Capai 385 Orang, Program Ketahanan Pangan Digenjot

PARIMO, theopini.idJumlah Warga Binaan (Wabin) Lapas Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah kini mencapai 385 orang atau jauh melampaui kapasitas hunian yang hanya diperuntukkan bagi 182 orang.

Kondisi ini, mendorong pihak Lapas Parigi memperkuat program ketahanan pangan mandiri guna menopang kebutuhan penghuni.

“Saat ini jumlah warga binaan sudah mencapai 385 orang, sementara kapasitas ideal hanya 182 orang,” ungkap Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, Selasa, 7 April 2026.

Ia menjelaskan, tingginya jumlah Wabin berdampak langsung pada meningkatnya kebutuhan pangan di dalam Lapas.

Karena itu, pihaknya mengembangkan program ketahanan pangan dengan melibatkan langsung Wabin sebagai bagian dari pembinaan kemandirian.

Melalui program tersebut, Wabin dilibatkan dalam budidaya berbagai komoditas seperti kangkung, pokcai, terong, dan cabai.

BACA JUGA:  Kades di Minta Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Sekda Parimo

Selain itu, Lapas Parigi juga mengembangkan budidaya ikan lele dan mujair untuk menambah sumber pangan.

Program ini, kata Fentje, telah berjalan sejak dirinya menjabat sekitar 11 bulan lalu, dan menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan nasional di sektor pemasyarakatan.

Hasilnya, pada panen raya serentak Januari 2026, Lapas Parigi mampu menghasilkan sekitar 38 kilogram kangkung. Sebagian kecil hasil panen dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumsi warga binaan, sementara sisanya dijual ke pasar tradisional di Kota Parigi.

Meski begitu, ia mengakui pada tahap awal program masih dijalankan secara mandiri, mulai dari penyediaan bibit hingga pengelolaan budidaya.

Namun kini, dukungan mulai datang dari Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo, salah satunya melalui bantuan bibit cabai sekitar 200 pohon dari Dinas Ketahanan Pangan.

BACA JUGA:  Jaksa Bidik Pengadaan Bantuan Kapal Nelayan di DKP Parimo

Fentje menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengoptimalkan lahan yang masih tersedia, agar program ketahanan pangan dapat berjalan lebih maksimal.

Di tengah kondisi overkapasitas, ia menegaskan, Lapas Parigi tetap harus menerima setiap warga binaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Lapas tidak memiliki kewenangan untuk menolak warga binaan yang masuk,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, mayoritas warga binaan didominasi kasus narkotika dengan persentase sekitar 80 persen.

Hal ini, semakin menegaskan pentingnya program pembinaan produktif agar para warga binaan memiliki keterampilan yang bermanfaat.

Fentje menilai, ketahanan pangan bukan sekadar program, tetapi juga solusi untuk membantu memenuhi kebutuhan Lapas Parigi, sekaligus membekali Wabin dengan kemampuan yang dapat dimanfaatkan setelah menjalani masa hukuman.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar