PARIMO, theopini.id – Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah resmi menyandang status eradikasi frambusia, setelah dinyatakan bebas kasus selama tiga tahun terakhir melalui proses penilaian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2025.
“Kabupaten Parimo telah dinyatakan eradikasi frambusia dalam tiga tahun terakhir,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Parimo, Yunita Tagunu di Parigi, Senin, 6 April 2026.
Ia menjelaskan, sebelum mencapai tahap eradikasi, Kabupaten Parimo lebih dulu berstatus eliminasi. Di mana kasus frambusia masih ditemukan, namun dalam kondisi terkendali atau bersifat impor.
Dengan capaian eradikasi ini, kini tidak lagi ditemukan atau tercatat nol kasus penyakit frambusia di Kabupaten Parimo.
Frambusia sendiri, kata dia, merupakan penyakit kulit menular yang disebabkan bakteri Treponema pallidum pertenue.
“Penyakit frambusia menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit pengidapnya,” jelas Yunita.
Menurutnya, penularan penyakit ini erat kaitannya dengan rendahnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masyarakat.
Karena itu, peningkatan kualitas PHBS menjadi faktor penting dalam upaya pengendalian hingga eliminasi penyakit tersebut.
Untuk mencapai status eradikasi, Dinkes Parimo telah melakukan berbagai persiapan sejak 2024 guna memenuhi syarat penilaian kesehatan. Salah satunya melalui survei pemeriksaan darah terhadap anak-anak di sejumlah puskesmas.
“Hasilnya, tidak ditemukan pengidap penyakit frambusia,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan ini juga menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perilaku hidup bersih dan sehat.
“Artinya dengan eradikasi ini, secara umum PHBS masyarakat Kabupaten Parimo sudah bagus, karena tidak ada lagi ditemukan penyakit frambusia ini,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar