PARIMO, theopini.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) bersama Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu yang menemukan adanya warga binaan (Wabin) positif narkoba serta barang terlarang di dalam lapas.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tercatat 12 Wabin dinyatakan positif narkoba, serta ditemukan sejumlah barang terlarang berupa senjata tajam dan telepon genggam.
Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, mengatakan seluruh Wabin yang terindikasi kini masih menjalani proses pemeriksaan lanjutan, untuk menelusuri alur masuknya barang terlarang tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal.
“Semua masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pegawai kami,” ujar Fentje Mamirahi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 26 Mei 2026.
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan bukti keterlibatan petugas Lapas dalam masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Namun, pihaknya tetap melakukan pendalaman secara menyeluruh.
Menurutnya, temuan tersebut juga dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana di pintu pemeriksaan, bukan karena adanya unsur pembiaran.
Sebagai tindak lanjut, sejumlah Wabin yang dinyatakan positif narkoba telah dikirim ke Lapas Donggala untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun alur distribusi barang terlarang di dalam lapas.
“Sebagian WBP yang positif sudah kami kirim ke Donggala untuk pemeriksaan lanjutan,” katanya.
Fentje menegaskan, apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pegawai Lapas, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, Wabin yang terbukti positif juga dipastikan tidak akan memperoleh remisi pada tahun ini.
Untuk memperketat pengawasan, Lapas Parigi akan meningkatkan pemeriksaan di seluruh akses masuk, baik bagi pengunjung maupun petugas.
“Pemeriksaan berkala akan dilakukan di pintu masuk dan berlaku untuk semua, baik pembesuk maupun pegawai,” tegasnya.
Fentje yang akan memasuki masa purna bakti pada 29 bulan ini berharap, kepemimpinan yang baru dapat melanjutkan dan meningkatkan upaya pembinaan serta pengawasan terhadap warga binaan di Lapas Kelas III Parigi.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar